1. HOME
  2. NEWS
JOKOWI

Jokowi Resmikan Gedung Baru KPK Senilai Rp315 Miliar

Dalam peresmian tersebut tampak Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-6 SBY berpelukan dan berjabat tangan erat.

By Dwifantya Aquina 29 Desember 2015 12:51
Gedung KPK yang baru (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2015. Gedung 16 lantai ini rencananya akan digunakan oleh pimpinan KPK terpilih periode 2015-2019 pada Maret 2016.

Gedung baru tersebut terletak tidak jauh dari gedung lama yaitu di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan.

Dalam acara peresmian ini, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-3, BJ Habibie turut hadir. Tampak SBY dan Jokowi berpelukan saat bertemu. Tak lama kemudian keduanya bertukar ucapan. Setelah itu berjabat tangan erat.

Pewarta yang hadir di lokasi pun langsung mengabadikan momen ini.

Saat Habibie datang, Jokowi pun memeluknya dan menjabat tangan Habibie erat. Keduanya juga tampak berbincang.

Gedung baru di lahan seluas 36.629 meter itu menelan dana dari APBN sebesar Rp315 miliar. DPR menyetujui pembangunan gedung baru itu pada 2013.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, ada beberapa tahap skema pembangunan. Tahap pertama Rp209 miliar, serta tahap kedua pada 2015, kontrak pembangunannya Juni sampai Desember sebesar Rp99 miliar.

"Sisanya Rp6,5 miliar tahun ke depan pada 2016," kata Yuyuk.

Menurut Yuyuk, ada tiga konsep yang diterapkan gedung baru tersebut, yaitu Secure, Smart and Green, untuk memenuhi kebutuhan KPK, untuk keamanan dari KPK, untuk IT, juga ramah lingkungan.

Gedung baru KPK memiliki 16 lantai yang sebagian lantainya hanya khusus digunakan untuk para pegawainya.

"Ada 16 lantai, lantai operasional yang bisa diakses oleh pegawai itu lantai empat sampai 16, sedangkan lantai tiga ke bawah itu untuk publik," katanya.

Selain itu, gedung baru KPK memiliki ruang pemeriksaan dan ruang tahanan lebih banyak dibandingkan dengan gedung KPK yang lama. Sehingga, nantinya dapat memudahkan pegawai KPK dalam menjalankan tugas.

Ruang pemeriksaan juga lebih banyak dari gedung KPK lama, dan sudah dilengkapi ruang tahanan.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section