1. HOME
  2. NEWS
KARTU KREDIT

Ditjen Pajak Jamin Tak Akan Bocorkan Data Nasabah Kartu Kredit

Ditjen Pajak punya kepentingan soal perpajakan. Ditjen pajak memastikan tidak akan membocorkan data nasabah kartu kredit kepada pihak lain.

By Abdul Kharis 7 Juni 2016 17:44
Media briefing oleh Ditjen Pajak tentang pelaporan data kartu kredit (Abdul Kharis/Money.id)

Money.id - Direktorat Jenderal Pajak menjawab kekhawatiran sejumlah nasabah tentang kewajiban pelaporan data pengguna kartu kredit. Sebab, banyak nasabah yang takut kalau data mereka digunakan untuk tujuan lain, terutama menyangkut soal data pribadi. Nasabah mengaku keberatan jika data dan transaksi kartu kreditnya diketahui oleh Ditjen Pajak.

"Data masukan yang berasal dari kartu kredit yang dilaporkan semata-mata hanya untuk tujuan perpajakan," ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Heru Yoga Saksama pada media briefing pelaporan data kartu kredit di Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

Menurut dia, Ditjen Pajak punya kepentingan soal perpajakan. Ditjen pajak memastikan tidak akan membocorkan data nasabah kartu kredit kepada pihak lain.

"Pejabat pajak tidak akan membocorkan data kartu kredit nasabah kepada pihak lain sesuai dengan peraturan yang berlaku, dijamin," tutur Hestu.

Hestu mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Ditjen Pajak--memiliki--kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang diterima dari nasabah.

"Sebenarnya, data transaksi kartu kredit hanya digunakan untuk mengawasi kepatuhan perpajakan, yaitu sebagai pembanding atas data penghasilan yang dilaporkan melalui SPT penghasilan," ujar dia.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekarang bisa mengakses data transaksi kartu kredit. Ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016.

Artinya, setiap perbankan wajib melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit kepada Ditjen Pajak. Adapun tujuannya guna mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membidik Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajiban secara benar.

Hal itu membuat beberapa bank mengeluhkan terjadinya penurunan data nasabah pengguna kartu kredit. (poy)

Baca Juga

(da/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section