1. HOME
  2. NEWS
NEWS

169 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih dalam peningkatan perekonomian Indonesia.

By Dwifantya Aquina 23 Maret 2016 12:02
Ilustrasi visa (migreat.co.uk)

Money.id - Pemerintah membebaskan kewajiban visa bagi 169 negara untuk berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya bebas visa Kunjungan diberikan kepada 90 negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 sejak 10 Juni 2015.

Namun, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu, telah menetapkan kebijakan baru tersebut.

"Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa Penerima Bebas Visa Kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk 30 hari dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya," kata Kepala Humas Imigrasi Heru Santoso dalam siaran pers Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Rabu 23 Maret 2016.

Penerima Bebas Visa Kunjungan pun dapat keluar dan masuk melalui 124 Tempat Pemeriksaan Imigrasi darat, laut dan udara. Orang Asing penerima Bebas Visa Kunjungan dapat melakukan kegiatan untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, memberikan ceramah atau mengikuti seminar, mengikuti pameran internasional, mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, dan untuk meneruskan perjalanan ke luar negeri.

Apabila izin tinggal untuk tujuan kunjungan selama 30 hari yang diakomodir melalui Bebas Visa Kunjungan dirasa tidak memadai, fasilitas Visa Kunjungan saat Kedatangan (Visa on Arrival) maupun Visa Kunjungan masih dapat digunakan.

Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Daftar negara yang bebas visa kunjungan antara lain Afrika Selatan, Albania, Aljazair, Amerika Serikat, Andorra, Angola, Arab Saudi, Argentina, Australia, Filipina, Beligia, Denmark, Bosnia, Brazil, Brunei, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Palestina, Singapura, Rusia.

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section