1. HOME
  2. NEWS
TAKSI ONLINE

Ahok Tak Setuju Taksi Online Dilarang

Solusinya, pemerintah akan membuat aturan khusus tentang izin taksi berbasis aplikasi online .

By Rohimat Nurbaya 22 Maret 2016 17:35
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Money.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak setuju taksi berbasis aplikasi online, seperti GrabCar dan Uber Taxi ditutup. Menurut pejabat akrab disapa Ahok tersebut, perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, termasuk di bidang transportasi.

"Kami enggak mau larang aplikasi. Kalau mau setop aplikasi karena dianggap liar ya harus Menkominfo. Tapi sekarang kita masa mau menghindari pertumbuhan zaman lewat aplikasi?" kata Ahok seperti dikutip dari laman Merdeka.com.

Menurut Ahok, salah satu solusinya adalah pemerintah akan membuat aturan khusus tentang izin taksi berbasis aplikasi online yang berplat hitam. Bukan dihilangkan dan dijegal.

Meski tidak setuju dengan penghapusan aplikasi taksi online, Ahok meminta agar taksi plat hitam itu mengikuti aturan, misalnya harus bernaung di bawah badan hukum, seperti koperasi.

"Kalau yang mau kita taksi Uber atau Grab kamu harus lapor, punya taksi berapa, pajak penghasilan berapa. Yang melindungi UU gimana, pool bagaimana, kan sudah dibantu kalau servis tidak perlu bengkel asal bisa servis rutin di ATPM. Lapangan tanding mesti rata," ucap Ahok.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Surat itu dikirim pada 14 Maret 2016, isinya meminta Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi taksi seperti Grab Car dan Uber Taxi.

Baca Juga

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section