Berikut adalah persyaratan mengajukan kredit di Koperasi BMT Bintaro.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum.
2. Umur calon pembeli karyawan, minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo angsuran usia maksimal 50 tahun atau belum pensiun. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo perlunasan maksimal berusia 60 tahun.
3. Uang muka untuk rumah dengan luas bangunan type 70 adalah 20 persen dari harga rumah atau mobil yang dibeli. Sedangkan, rumah di atas type 70 dan mobil dikenakan uang muka sebesar 30 persen.
4. Untuk biaya administrasi, notaris, pajak, dan asuransi 10 persen dari harga rumah atau mobil yang dibeli.
5. Memiliki pendapatan pribadi minimal Rp5 juta, serta dapat menyisihkan 40 persen dari take home pay untuk pembayaran pembelian rumah.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus