Asa Gloria Natapradja Hamel menjadi anggota Paskibraka sempat pupus. Namanya dicoret dari daftar pengibar bendera pusaka lantaran memiliki masalah kewarganegaraan ganda.
Usai dicoret dari daftar Paskibraka, Gloria langsung menulis surat ke Presiden Jokowi. Dalam surat itu, gadis kelahiran Jakarta, 1 Januari 2000 itu menjelaskan secara rinci statusnya itu. Di atas materai Rp6.000, Gloria bertekad untuk menjadi WN Indonesia jika sudah memenuhi aturan undang-undang.
Berikut salinan surat Gloria Natapradja:
SURAT PERNYATAAN SEBAGAI WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Yang bertanda tangani di bawah ini
Nama: Gloria Natapraja Hamel
Lahir: di Indonesia - Jakarta 1 Januari 2000
Pendidkan: SMA Islam DIan Didaktika, Cinere, Depok
Nama ayah: Didier Hamel
Nama ibu: Ira Natapradja
Alamat: Jalan Sulawesi Blok G, nomor 96 A, Cinere Megapolitan Estate Depok, Jawa Barat
Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu aya bernama Ira Natapradja (WNI) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (warga negara Prancis)
Bahwa saya sejak lahir sampai seaat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia.
Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis, karena dari dan nafas saya untuk Indonesia Tercinta
Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf s UU Nomor 12 Tahun 2006, saya adalah WNI serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12 Tahun 2006, maka saya adalah WNI
Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Preisden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan meilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya.
Dibuat di Cibubur 13 Agustus 2006
Yang membuat pernyataan
Gloria Natapraja Hamel
Redam Polemik Kewarganegaran Archandra, Wiranto: Sabar Dulu
Menyetujui/turut menyatakan
Ira Natapradja
Ibu Kandung
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus