1. HOME
  2. OTOTALK
OTOMOTIF

Kini Giliran Harley Davidson yang Hengkang dari Indonesia

Perusahaan itu kini tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung 31 Desember 2015.

By Rohimat Nurbaya 6 Februari 2016 12:48
Harley Davidson (jfs24.com)

Money.id - Satu persartu pelaku usaha otomotif di Indonesia tumbang. Kini jadi 'korban' selanjutnya adalah PT Mabua Motor Indonesia dan PT Mabua Harley-Davidson.

Perusahaan itu kini tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung 31 Desember 2015. Mereka memilih hengkang mengikuti beberapa perusahaan otomotif lain.

"Beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar, mengalami berbagai kendala," kata Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat dalam surat beredar, Jumat 5 Februari 2016.

Kendala yang dimaksud Djonnie adalah, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Dolar AS sejak pertengahan 2013 dan berlanjut sampai saat ini yang mencapai 40 persen.

Kemudian, faktor lain adalah kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar.

Faktor dimaksud adalah, pertama, PMK No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Kedua, PP no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.

Ketiga, PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen.

Keempat, PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen. Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dan lain-lain. 

"Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli untuk beberapa bulan mendatang," keluh Djonnie.

Namun meski demikian, sebagai bentuk komitmen yang tinggi PT Mabua Motor Indonesia dan PT Mabua Harley-Davidson tetap memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Ototalk Section