1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Malam Tahun Baru Warga Dilarang Konvoi di Jalanan

Polisi akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan.

By Dwifantya Aquina 31 Desember 2015 17:29
Ilustrasi konvoi di jalanan (Beritajakarta.com)

Money.id - Pusat perayaan malam tahun baru akan digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis 31 Desember 2015. Polisi mengimbau kepada warga yang hendak menuju ke lokasi-lokasi perayaan tahun baru untuk tidak konvoi.

Larangan konvoi berlakukan juga terhadap angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.

“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan.

Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan di pinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tegasnya.

Jam malam

Sementara itu, menyambut malam pergantian tahun 2016, banyak tempat hiburan termasuk hotel dan restoran di Jakarta yang menggelar berbagai acara khusus. Namun, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta tetap memberikan pembatasan waktu pelaksanaan pada kegiatan di malam tahun baru.

Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, waktu pelaksanaan kegiatan perayaan pergantian tahun di seluruh tempat-tempat hiburan, hotel atau restoran tidak boleh melebihi pukul 04.00.

“Semua kegiatan atau acara malam tahun baru di seluruh tempat hiburan, hotel maupun restoran, harus sudah selesai pada pukul 04.00. Kalau tetap nekat melebihi dari jam yang ditentukan, kami bisa melakukan penutupan paksa,” ujarnya seperti dikutip Beritajakarta.com.

Menurut Purba, untuk melakukan pengawasan, pihaknya akan menurunkan tim terpadu gabungan terdiri dari petugas dari Disparbud DKI Jakarta dan Satpol PP. Tim tersebut akan menyisir seluruh tempat hiburan, hotel atau restoran yang menggelar acara malam tahun baru.

“Pengawasan akan kita lakukan per wilayah. Jadi masing-masing tim terpadu gabungan akan bertanggung jawab di wilayahnya,” tuturnya.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section