1. HOME
  2. NEWS
VIRUS CORONA

Jemaah yang Batal Umroh Kena Biaya Tambahan?

Ini merupakan kebajikan antisipasi penyebaran virus corona dari otoritas setempat.

By Ismoko 2 Maret 2020 11:22
Ilustrasi

Money.id - Kementerian Agama memastikan tak ada biaya tambahan bagi para calon jemaah umroh yang batal berangkat ke Tanah Suci. Ini merupakan kebajikan antisipasi penyebaran virus corona dari otoritas setempat.

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 28 Februari 2020, Menteri Agama Fachrul Razi, mengatakan, maskapai yang akan mengangkut calon jemaah umroh tunduk pada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016.

" Di mana kewajiban pengangkutan sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut. Akibat penundaan sementara ini, maka airline tidak mengenakan biaya tambahan," kata Fachrul di Jakarta.

Maskapai juga akan mengambil langkah kepeduliannya terhadap situasi darurat tersebut. Selain itu, Fachrul menyebut bahwa semua pihak dalam masalah ini tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan tersebut.

" Pihak airline tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Menurut dia, pihak maskapai pun akan segera melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah. “ Tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah,” kata Fachrul.

Pemerintah Indonesia, tambah Fachrul, juga telah meminta pihak Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang.

" Atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah," kata dia.

Menurut Fachri, Kemenag juga mengimbau semua jemaah umroh yang terdampak kebijakan ini untuk tetap tenang serta mengikuti mengikuti kebijakan yang diambil Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan hal tersebut. Koordinasi juga akan terus dilakukan untuk menangani penutupan sementara kunjungan umroh.

" Hal-hal teknis lainnya dapat dikoordinasikan dengan tim teknis yang dibentuk di bawah koordinasi Menko PMK," kata dia. (Sumber: Dream.co.id)

(i)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section