1. HOME
  2. FINANCE
FINANCE

Dicari 1.658 Orang untuk Jadi Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

PNS yang berasal dari instasi pemerintah pusat dan daerah dapat mengikuti rekrutmen untuk menjadi pegawai DJP.

By Abdul Kharis 21 Juni 2016 16:20
Kantor Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)

Money.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka seleksi karyawan baru untuk para pegawai negeri sipil (PNS). PNS yang berasal dari instasi pemerintah pusat dan daerah dapat mengikuti rekrutmen untuk menjadi pegawai DJP.

Pegawai DJP yang akan direkrut dalam seleksi ini akan bertugas untuk mengamankan penerimaan negara. Tidak tanggung-tanggung, DJP memberikan kesepatan kepada 1.658 orang untuk menjadi pegawai baru di instasi perpajakan yang akan ditempatkan ke berbagai daerah.

Sebanyak 788 pegawai akan ditempatkan di Sumatera, 287 pegawai di Kalimantan, 296 pegawai di Sulawesi, 79 pegawai di Bali, 127 pegawai di Nusa Tenggara, dan 81 pegawai di Maluku dan Papua.

Mengutip dari pajak.go.id, Selasa, 21 Juni 2016, pendaftaran ini akan dibuka dari 27 Juni sampai dengan 15 Juni 2016.

Lowongan kerja di Direktorat Jenderal Pajak
pajak.go.id/--

Ketentuan umum untuk mengikuti seleksi ini adalah berstatus PNS dan memiliki pangkat dan golongan pengatur. Selain itu, peserta harus memiliki gelar akademi minimal D3 dengan IPK 2,75.

Usia peserta yang mengikuti seleksi ini maksimal 25 tahun pada 1 Januari 2016. Nah, yang paling penting adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja yang ditunjuk oleh DJP minimal selama 15 tahun sejak diangkat menjadi pegawai DJP.

Akan diadakan empat kali seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil DJP dan setiap tahap ada sistem gugur yaitu seleksi administrator, tes tertulis, tes kesehatan dan wawancara.

Untuk informasi untuk mengikuti rekrutmen ini dan informasi yang lebih jelas klik di sini.

Baca Juga

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section