1. HOME
  2. FINANCE
OJEK ONLINE

Ojek Online Dilarang, Saham Taksi Naik Tinggi

Saham Blue Bird naik 650 poin, sedangkan Ekspress naik 27,52 persen.

By Syahid 18 Desember 2015 11:40
Ilustrasi Taksi (batmanda.com)

Money.id - Kabar pelarangan ojek online oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memicu kenaikan harga saham emiten angkutan.

Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015, pukul 10.52 WIB mencatat saham emiten PT Blue Bird Tbk (BIRD) menguat 650 poin (9,29%) ke level Rp 7.650 per saham.

Tak cuma si Burung Biru, perusahaan taksi lainnya, PT Express Transindo Utama (TAXI) juga melaju 30 poin (27,52%) ke level Rp 139 per saham.

Penguatan kedua emiten angkutan umum tersebut terjadi di tengah bursa saham Indonesia yang justru dilanda aksi ambil untung.

Aksi profit taking tersebut tercatat memangkas kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesa 1,47 persen atau 67,18 poin ke level 4.488,058.

Kepala Riset PT Universala Broker Indonesia, Satrio Utomo membenarkan adanya pengaruh dari keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Igantius Jonan tersebut terhadap kedua saham itu.

"Harusnya ini sentimen positif buat mereka," kata Satrio.

Seperti diketahui, Menhub mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya menjelaskan kritera angkutan umum resmi yang diakui pemerintah.

Dalam pernyataannya, Kemenhub hanya mengakui angkutan umum resmi minimal memiliki roda tiga. Artinya, Gojek, Grabike, dan ojek online lainnya yang hanya menggunakan sepeda motor dianggap tak resmi.

Tak pelak, keputusan pemerintah itu membuat netizen yang selama ini menjadi pelanggan ojek online menjadi berang.

(aa/s)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section