1. HOME
  2. FINANCE
BANK INDONESIA

Ini Cara Menghapus Blacklist BI Checking

BI Checking memang menjadi momok tersendiri bagi mereka yang hendak meminjam atau mengajukan kredit ke bank.

By Dwifantya Aquina 19 Juli 2016 11:05
Blacklist BI checking bisa mempersulit Anda mengajukan kredit (Flickr)

Money.id - Anda pernah ditolak oleh bank saat mengajukan pinjaman kredit karena alasan catatan buruk di BI Checking? Ternyata, Anda pun bisa mengecek riwayat kredit Anda dan mengurusnya di Bank Indonesia. Bagaimana caranya?

BI Checking memang menjadi momok tersendiri bagi mereka yang hendak meminjam atau mengajukan kredit ke bank. Dalam pengertiannya, BI Checking adalah nama lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. Karena daftar ini hanya dimiliki oleh Bank Indonesia (BI).

Karena itu, proses permintaan sejarah kredit debitur ini disebut sebagai BI Checking. Jadi, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. 

Simak cara yang dikutip Money.id dari laman CekAja.com berikut ini.

Berapa Nilai Kredit Anda?

Informasi debitur ini wajib diberikan oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset lebih dari 10 milyar rupiah. Lembaga keuangan lain yang ingin ikut BIK bersifat sukarela. Nah, jika Anda pernah melakukan kredit melalui anggota BIK, maka performa Anda saat melakukan kredit akan dinilai dengan indeks 1 untuk kredit lancar hingga 5 untuk kredit macet.

(Baca juga: Indeks Kelancaran Kredit)

Jika performa Anda selama kredit memiliki nilai lebih dari 3, ada kemungkinan Anda akan ditolak untuk pengajuan kredit selanjutnya. Walau begitu, kebijakan bank satu dengan bank lain berbeda. Jadi, Anda masih bisa mencoba mengajukan kredit ke bank lain jika di bank tertentu Anda ditolak.

Masalahnya, terkadang Anda sebagai debitur tidak sadar bahwa Anda telah masuk pada daftar hitam ini. Karena itulah, tidak ada salahnya jika Anda mencoba melakukan BI Checking sendiri. Melakukannya tidak sulit, namun bisa jadi butuh sedikit dari waktu luang Anda. Bagaimana caranya?

Cara Cek

Cara mengecek IDI Historis ada beberapa macam. Bisa melalui bank tempat Anda mengajukan kredit, bisa Anda lakukan sendiri, bisa juga melalui jasa pengecekan yang akhir-akhir ini Anda temui di internet. Menggunakan jasa atau melalui bank boleh saja, namun sebenarnya pengecekan yang dilakukan sendiri ini juga tidak kalah sederhana.

(Baca juga: Berapa Pinjaman Anda? Gunakan Kalkulator Simulasi Kredit Bank untuk Hitung Cicilannya)

Cara Daftar

Ada 4 langkah untuk melakukan pendaftaran pengecekan BI Checking ini:

Hitung

Sebelumnya, Anda perlu mengakses situs web resmi Bank Indonesia terlebih dahulu. Di opsi Moneter, kemudian Informasi Kredit, kemudian Permintaan IDI Historis. Dalam halaman Permintaan IDI Historis, Anda akan menemukan sebuah formulir yang harus Anda isi.

Dalam formulir tersebut ada beberapa data pribadi yang harus Anda isikan seperti nama lengkap, alamat surel (surat elektronik atau email), jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), dan alasan permintaan IDI.

Setelah formulir tersebut Anda isi dengan lengkap, klik tanda kirim dan tunggu balasan di kotak masuk surel Anda. Lama balasannya bervariasi, antara empat hari hingga seminggu.

Di poin ini, Anda akan menerima balasan dari BI. Di sini Anda akan diberitahu apakah nama Anda tercatat dalam IDI Historis. Jika nama Anda tidak tercatat, berarti Anda belum pernah melakukan kredit atau pernah melakukan kredit di lembaga keuangan yang tidak masuk dalam BIK.

Perorangan atau Badan Usaha?

Hal pertama yang wajib Anda ketahui adalah, pengecekan BI Checking ini berbeda antara perorangan dan badan usaha. Sebab, dokumen dan kelengkapannya pun berbeda. Apa saja perbedaannya;

Perorangan

Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
Badan usaha

Serahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus), serta fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis. Tunjukkan juga identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.

Sebuah permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan.

Nantinya, penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan cara menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Harus dicatat! Bila ada perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.
Bagaimana Mengurusnya?

Jika Anda tercatat dalam database, maka hal selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mencetak balasan dari BI tersebut. Jika Anda tinggal di Jakarta maka Anda bisa langsung menuju ke Gerai Info Bank Indonesia di Gedung B, Lobby Menara Sjafruddin Prawiranegara. Saran dari kami, kenakanlah pakaian sopan dan rapi, bersepatu, dan berkemeja bagi pria.

Pengurusan ini dibuka pada hari kerja mulai dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Agar Anda tidak menunggu terlalu lama, perlu dipahami bahwa waktu istirahat Gerai Info adalah dari jam 11.00 WIB hingga jam 13.00 WIB.

Jika Anda tinggal di luar Jakarta, Anda bisa langsung menuju Kantor Bank Indonesia kota atau provinsi setempat, di Kantor Kelompok Kajian, Survei, dan Statistik atau Kantor Tim Pengawasan Bank.

Anda perlu membawa balasan yang telah dicetak bersama dengan KTP asli. Pengambilan bisa dikuasakan hanya kepada orang tua, anak atau pasangan dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Surat Kuasa bermaterai.

Mudah bukan? Nah, bila Anda merasa masuk dalam daftar ini, cobalah untuk mendaftarnya sekarang juga.

 

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section