1. HOME
  2. FINANCE
FINANCE

Gagal Panen, Petani Akan Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta Per 1 Hektare

Program asuransi ini untuk membantu para petani dan memberikan jaminan kepada mereka saat gagal panen.

By Abdul Kharis 10 Februari 2016 13:46
Untung Aji Santoso, Direktur Koperasi Jasindo (kiri) dan Syarifudin Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo (kanan) (Abdul Kharis/Money.id)

Money.id - Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo ditunjuk sebagai pelaksana Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian. Jasindo akan meng-cover asuransi lahan pertanian di Indonesia dengan luas 1 juta hektare pada tahun 2016.

"Jasindo akan meng-cover asuransi lahan pertanian secara bertahap. Kami menargetkan akan selesai secara keseluruhan tahun 2019," kata Direktur Koperasi Jasindo Untung Aji Santoso di Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

Program asuransi ini untuk membantu para petani dan memberikan jaminan kepada mereka saat gagal panen.

Jasindo akan meng-cover lahan pertanian dengan cara membayar Rp6 juta kepada petani per 1 hektare apabila terjadi gagal panen atau bencana alam.

"Jasindo sangat mendukung untuk program asuransi lahan pertanian ini untuk memajukan pertanian dalam negeri," ucap Aji.

Menurut Aji, di tahun 2015 lalu Jasindo juga menangani asuransi lahan pertanian seluas 7,9 juta hektare.

"Dalam kurun waktu tiga bulan sejak Oktober-Desember 2015, Jasindo telah meng-cover asuransi lahan padi sebanyak 233 ribu hektare," tuturnya. Asuransi Jasindo menutup tahun 2015 dengan angka produksi premi Rp 4,8 triliun.

Asuransi pertanian menggunakan skema subisidi sebesar 80 persen yang ditanggung pemerintah, senilai Rp144 ribu dari total premi Rp180 ribu per hektar. Sedangkan petani menanggung 20 persen senilai Rp36 ribu per hektar setiap musim tanam.

Pada tahap awal, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk program ini Rp150 miliar.

Penunjukkan Jasindo sebagai penanggung jawab asuransi pertanian didasarkan pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (poy)

(da/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section