1. HOME
  2. DIGITAL

Penyebaran Lagu Ilegal Mengkhawatirkan, Ini Solusinya

Pengunduhan ilegal lagu di Indonesia saat ini sudah mencapai angka 92 lagu per detik, atau sekitar 2,8 miliar file lagu per hari.

By Nur Chandra Laksana 20 Oktober 2015 17:06
Ventha Lesmana selaku GM Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) saat peluncuran aplikasi Joox (Nur Chandra Laksana / Money.id)

Money.id - Seperti yang anda ketahui, kasus pembajakan lagu di Indonesia terhitung cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, diperlukan pihak-pihak yang berkomitmen untuk memberantas penyebaran lagu ilegal di Indoneisa ini.

Menurut Ventha Lesmana selaku GM Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), penyebaran lagu ilegal saat ini mayoritas melalui jalur online. Satu-satunya cara yang paling efektif untuk mencegah pernyebarannya adalah memberdayakan lagu legal di ranah online.

"Saat ini toko fisik sudah mulai berkurang banyak, sekarang semua bergerak ke penjualan secara online. Kita butuh informasi dari rekan-rekan yang memiliki bisnis online untuk melaporkan bisnis yang bersifat ilegal," ujar Ventha di acara peluncuran aplikasi streaming musik legal, Joox, Selasa, 20 Oktober 2015, di Kuningan City, Jakarta.

Ventha memaparkan, Angka pengunduhan ilegal lagu di Indonesia saat ini sudah mencapai angka 92 lagu per detik, atau sekitar 2,8 miliar file lagu per hari.

Oleh karena itu, Ventha mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung hadirnya aplikasi-aplikasi streaming musik legal seperti Joox di Indonesia. Layanan streaming musik diyakini dapat melindungi hak-hak seniman pencipta lagu.

Joox sendiri merupakan aplikasi streaming musik terbaru yang hadir di Indonesia. Aplikasi besutan Tencent ini telah bekerjasama dengan sejumlah label musik resmi seperti Universal Music, Warner Music, Musica Studio, dan Trinity Production. Selain empat major label tersebut, Joox juga telah mengajak sejumlah label indie untuk terlibat dalam aplikasi ini. (dhi)

(a/ncl)

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section