1. HOME
  2. DIGITAL
UBER TAXI

Layanan Helikopter Uber Mengudara di Jakarta

Layanan ini hanya bisa digunakan di waktu tertentu, yakni pukul 09:30-12:00 WIB.

By Adhi 20 November 2015 16:59
Layanan UberChopper (newsroom.uber.com)

Money.id - Meski sempat menuai kotroversi, faktanya bisnis layanan transportasi berbasis aplikasi milik Uber terus berkembang di Jakarta. Jika sebelumnya mereka hanya menawarkan jasa layanan transportasi darat beroda empat alias mobil, kini Uber dikabarkan juga menyediakan jasa transportasi via helikopter.

Layanan transportasi bertajuk UberChopper ini sudah bisa digunakan di Jakarta per hari ini, Jumat 20 November 2015. Pihak Uber sendiri menjalin kerjasama dengan PremiAir, selaku pemilik armada helikopter.

Layanan ini hanya bisa digunakan di waktu tertentu, yakni pukul 09:30-12:00 WIB dan hanya mengakomodasi jalur mal Grand Indonesia menuju bandara Halim Perdana Kusuma. Setelah itu, layanan transportasi akan dilanjutkan dengan layanan gratis UberBlack.

"Melalui UberChopper, kami berkeinginan memberikan kesempatan bagi pengguna yang beruntung untuk merasakan perjalanan dengan helikopter mengelilingi langit Jakarta," ujar Karun Arya, juru bicara Uber dalam keterangan persnya.

Untuk bisa menikmati jasa transportasi udara dari Uber ini, pengguna bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi Uber di iPhone atau smartphone Android.

Namun patut diingat, pengguna yang ingin menikmati layanan ini wajin warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Suka Informasi Ini? Klik Like Ini

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section