1. HOME
    2. DIGITAL
INTERNET

IndiHome Mengecewakan, Pengusaha Warnet 'Pindah Hati' ke Provider Lain

By Nur Chandra Laksana 10 Februari 2016 18:22
Banyak yang Hijrah

Senada dengan Tito, Abdul, pemilik tiga gerai usaha warnet di wilayah Depok dan Sawangan juga mengaku sedang mencari-cari penyedia layanan internet selain Telkom IndiHome sebagai pengganti.

Padahal, Abdul sudah berlangganan paket internet bisnis untuk usaha warnetnya. Ia merasa khawatir harga paket bisnis juga akan naik akibat regulasi FUP.

"Takutnya, dengan ada FUP ini harganya (paket bisnis) juga ikut naik. Pokoknya buat keamanan bisnis, saya sekarang sedang mencari provider lain. Yang lebih murah tapi lebih baik pelayanannya," tutup Abdul.

Apa itu regulasi FUP?

Dengan memberlakukan regulasi Fair Usage Policy (FUP). Para pelanggan akan dikenakan batas kecepatan internet saat menikmati layanan IndiHome.

Kuota maksimal yang bisa digunakan pelanggan IndiHome sebelum kecepatan diturunkan saat ini adalah 300GB. Setelah melewati batas kuota tersebut, maka kecepatannya akan secara otomatis diturunkan menjadi 75 persen dari kecepatan normal.

Selanjutnya, jika kuota pemakaian internet telah mencapai di atas 400GB, kecepatan internet akan kembali dikurangi menjadi hanya 40 persen saja dari kondisi normal.

Janji manis kuota internet unlimited dan speed maksimal 10-100 mbps yang ditawarkan Telkom di awal masa berlangganan, kini terkungkung aturan yang diputuskan sepihak.

Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan juga menegaskan bahwa regulasi FUP sudah sangat lumrah diterapkan penyedia jasa internet di berbagai negara. Strategi ini dilakukan demi melindungi pelanggan, dari praktek ilegal pelanggan lain.

"FUP kebijakan pemakaian yang melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian tidak wajar oleh heavy user. Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang, dan Malaysia hal ini diterapkan. Operator-operator seluler di Indonesia juga sudah menerapkan FUP," ungkapnya.

Dian melanjutkan, "Dari hasil ujicoba, tidak ada pelanggan normal yang komplain. Yang komplain, ternyata yang melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi. Kalau penggunaan wajar, tidak perlu khawatir dengan batasan FUP ini."

Secara teknis, batas kuota 300GB sejatinya memang terbilang sudah sangat cukup untuk konsumsi normal pelanggan rumah tangga. Sebagai contoh, kuota internet 300GB bisa diguanakan untuk menikmati film kualitas SD selama 1.800 jam atau kurang lebih 1.200 film.

"Kuota 300gb sangatlah banyak dan hanya bisa habis jika ada oknum tidak bertanggung jawab melakukan pencurian bandwidth. Itulah tujuan kami memberlakukan FUP, demi menjaga kestabilan koneksi yang akan berimbas pada kepuasan pelanggan kami. Untuk pelanggan normal, "tidak" akan terkena kebijakan ini, bahkan untuk pemakaian non-stop sekalipun," tulis keterangan Telkom.

(dhi)

(a/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section