1. HOME
  2. DIGITAL
EKONOMI KREATIF

Belum Mampu Sewa Kantor, Bekraf Dorong UKM Manfaatkan Virtual Office

Virtual office atau kantor bersama mempermudah kinerja startup yang belum memiliki modal untuk memiliki kantor mandiri.

By Adhi 22 Januari 2016 15:39
Forum Dialog HIPMI membahas eksistensi virtual office bagi startup (dok. Bekraf)

Money.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tegas mendukung eksistensi virtual office di Indonesia. Alasannya, pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup pasti kesulitan jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.

"Pengusaha startup di Amerika, misalnya. Mereka bisa sangat sukses sekarang tetapi dulunya kerja juga di garasi, di kantor bersama," ujar Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf di Jakarta dalam keterangannya, Jumat 22 Januari 2016.

Hari mendukung kementerian terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pengambil kebijakan--seperti  Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI)--bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan kebijakan taktis.

"Kota lain seperti Bandung itu malah wali kotanya perbolehkan virtual office. Pengusaha itu perlu solusi pemerintah melalui penyediaan virtual office karena pengusaha pemula itu tidak bisa menyewa gedung atau ruko karena belum memiliki revenue," kata Hari.

Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo menyatakan bahwa virtual office erat pula kaitannya dengan fenomena global yang ada.

"Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing economy yang menjadi tren global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yg berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula," ujarnya.

Ke depannya, Bekraf tetap mendukung eksistensi virtual office di Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kemudahan berbisnis di Indonesia masih belum berpihak kepada sektor UKM.

Jokowi ingin agar kemudahan berbisnis di Indonesia, setara dengan Singapura. Pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120.

Baca: 2016, Lebih Susah atau Gampang Berbisnis di Indonesia? 

"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, bagaimana masuk ke ranking seperti Singapura. Singapura itu rankingnya 1, Malaysia itu ranking 18. Jadi berapa tahun kita baru sampai," ujar Jokowi. (poy)

(a)

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section