1. HOME
  2. DIGITAL
OJEK ONLINE

Ojek Online Dilarang, Netizen Menjerit

Muncul petisi untuk mengkaji ulang keputusan Menteri Jonan. Bagaimana pendapat Anda mengenai ojek online ini?

By Ita Malau 18 Desember 2015 09:51
Salah satu ojek online yang beroperasi di Jabotabek (Blujek)

Money.id - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat 'sakti' yang berisi larangan ojek dan taksi online beroperasi. Hal ini ditanggapi beragam.

Namun, mayoritas netizen menjerit dan menyesalkan keputusan Ignatius Jonan itu. Bahkan, sejumlah netizen membuat petisi untuk mengkaji ulang surat larangan ojek online itu di Change.org, 18 Desember 2015.

Dengan judul Tinjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan Ojek dan Taksi berbasis online (Daring), petisi itu dibuat oleh Fitra Frico. Hingga pukul 10 WIB, petisi ini sudah didukung 3.481 netizen dan angkanya terus bertambah.

Akun atas nama Fitra Frico menulis: Seperti diketahui layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, selain praktis juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang sudah makin tidak terkendali khususnya di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

Ini adalah kebutuhan sebuah kota besar yang berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia (Mohon tidak dibandingkan dengan kota besar lainnya di dunia, karena kota besar di Indonesia berbeda).

Apabila alasannya adalah tidak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, harusnya ojek tradisional pun dilarang, karena sejak dahulu mereka sudah tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum.

Dia melanjutkan:
Atau mohon agar dapat dicarikan alternatif lain agar masyarakat pengguna layanan tersebut diatas, dapat tetap menikmati kemudahan layanan yang Nyaman-Praktis-Murah-Aman juga dapat mengurangi kemacetan dikarenakan sampai saat ini transportasi publik yang ada, masih jauh dari harapan, khususnya disaat jam sibuk.

Di komentar media sosial, netizen pun bersuara dan menentang keputusan Jonan itu. Berikut beberapa komentar yang diambil dari pembaca Kapanlagi Network:

Chica Muji HartonoSangat perlu dan butuh bgt.. Gojeg sangat mmbntu

Ratna YuliaYahh jngan dong ngebantu bnget soalnyaa..

Santisriwahyunipayah ni pejabat,,hadehhhh.
ojek n taxi on line sangat dibutuhkan

Dian Puspita Dewi 'dhiepie'Perluuuuuuu bageeet karna mempermudah nyari pangkalan ojek

Dewi Anna KurnianingrumSangat..sangat...sangat perlu..

Lialia Ivani justru tukng ojek yg kadang qta was was.
kl gojek sudah terjamin keamanannya.

Tris Tan ToMintalah kerjaan ama johan sana, dia melarang tapi tak mberi solusi.. Contohlah si ahok dia melarang org tinggal di bantaran sungai tapi ia gantiin di rusun itu baru ok.

Sutrisno Hogo jek dll kan tdk merugikan masyarakat kenapa dilarang harusnya di atur supaya lebih tertib palibg tdk di berikan aturan main seperti angkutan umum yg lain bukanya dilarang pak #mikiroranglainbutuhmakan

Suhairil SyarifKalau ada yang lelet kenapa harus ada yg cepat? Pelayanan prima hanya ada dalam slogan, kalau pemerintah blm bisa memberikan tg terbaik, kenapa yg bisa membuat masyarakat terbantu harus di larang.

Sony HermansyahUdah ga ngasih peluang pekerjaan, ehhhh kesempatan tuk masyarakat cari rezeki di tutup. Apa ada tekanan dr perusahaan besar, karna omset turun?

Devi AndiKalo gak bisa nyadiain lapangan pekerjaan, ya pekerjaan yg sudah ada jgn di larang. Kasian mereka cari nafkah buat anak istri, klo pekerjaan mereka di larang keluarga mereka mau makan apa. Apa yg melarang sanggup menghidupi keluarga ojek online? Sebelum berbuat pikir dulu

Lesa Tatria Kalo melihat dari berbagai sisi mesti lebih di perbaiki sistemnya mungkin bukan di berhentikan seperti ini.

Menurut Anda, bagaimana?

Baca Juga

(im/im)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section