Muncul petisi untuk mengkaji ulang keputusan Menteri Jonan. Bagaimana pendapat Anda mengenai ojek online ini?
By Ita Malau 18 Desember 2015 09:51Money.id - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat 'sakti' yang berisi larangan ojek dan taksi online beroperasi. Hal ini ditanggapi beragam.
Namun, mayoritas netizen menjerit dan menyesalkan keputusan Ignatius Jonan itu. Bahkan, sejumlah netizen membuat petisi untuk mengkaji ulang surat larangan ojek online itu di Change.org, 18 Desember 2015.
Dengan judul Tinjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan Ojek dan Taksi berbasis online (Daring), petisi itu dibuat oleh Fitra Frico. Hingga pukul 10 WIB, petisi ini sudah didukung 3.481 netizen dan angkanya terus bertambah.
Akun atas nama Fitra Frico menulis: Seperti diketahui layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, selain praktis juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang sudah makin tidak terkendali khususnya di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.
Ini adalah kebutuhan sebuah kota besar yang berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia (Mohon tidak dibandingkan dengan kota besar lainnya di dunia, karena kota besar di Indonesia berbeda).
Apabila alasannya adalah tidak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, harusnya ojek tradisional pun dilarang, karena sejak dahulu mereka sudah tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum.
Dia melanjutkan:
Atau mohon agar dapat dicarikan alternatif lain agar masyarakat pengguna layanan tersebut diatas, dapat tetap menikmati kemudahan layanan yang Nyaman-Praktis-Murah-Aman juga dapat mengurangi kemacetan dikarenakan sampai saat ini transportasi publik yang ada, masih jauh dari harapan, khususnya disaat jam sibuk.
Di komentar media sosial, netizen pun bersuara dan menentang keputusan Jonan itu. Berikut beberapa komentar yang diambil dari pembaca Kapanlagi Network:
Chica Muji Hartono: Sangat perlu dan butuh bgt.. Gojeg sangat mmbntu
Ratna Yulia: Yahh jngan dong ngebantu bnget soalnyaa..
Santisriwahyuni: payah ni pejabat,,hadehhhh.
ojek n taxi on line sangat dibutuhkan
Dian Puspita Dewi 'dhiepie': Perluuuuuuu bageeet karna mempermudah nyari pangkalan ojek
Dewi Anna Kurnianingrum: Sangat..sangat...sangat perlu..
Lialia Ivani justru tukng ojek yg kadang qta was was.
kl gojek sudah terjamin keamanannya.
Tris Tan To: Mintalah kerjaan ama johan sana, dia melarang tapi tak mberi solusi.. Contohlah si ahok dia melarang org tinggal di bantaran sungai tapi ia gantiin di rusun itu baru ok.
Sutrisno Ho: go jek dll kan tdk merugikan masyarakat kenapa dilarang harusnya di atur supaya lebih tertib palibg tdk di berikan aturan main seperti angkutan umum yg lain bukanya dilarang pak #mikiroranglainbutuhmakan
Suhairil Syarif: Kalau ada yang lelet kenapa harus ada yg cepat? Pelayanan prima hanya ada dalam slogan, kalau pemerintah blm bisa memberikan tg terbaik, kenapa yg bisa membuat masyarakat terbantu harus di larang.
Sony Hermansyah: Udah ga ngasih peluang pekerjaan, ehhhh kesempatan tuk masyarakat cari rezeki di tutup. Apa ada tekanan dr perusahaan besar, karna omset turun?
Devi Andi: Kalo gak bisa nyadiain lapangan pekerjaan, ya pekerjaan yg sudah ada jgn di larang. Kasian mereka cari nafkah buat anak istri, klo pekerjaan mereka di larang keluarga mereka mau makan apa. Apa yg melarang sanggup menghidupi keluarga ojek online? Sebelum berbuat pikir dulu
Lesa Tatria Kalo melihat dari berbagai sisi mesti lebih di perbaiki sistemnya mungkin bukan di berhentikan seperti ini.
Menurut Anda, bagaimana?
Baca Juga
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Jelang Natal dan Tahun Baru, Orang Indonesia Serbu Toko Online
18 Desember 2015 09:09Survei Guru: Internet Wajib Masuk Kurikulum Sekolah
17 Desember 2015 19:02Donald Trump Berniat 'Bunuh' Internet
17 Desember 2015 17:56Google Rilis Taksi Tanpa Pengemudi Tahun Depan?
17 Desember 2015 17:51Haji Lulung Jadi Meme Terpopuler Sepanjang 2015
17 Desember 2015 15:38