1. HOME
  2. OTOTALK
TIPS MOBIL

Cara Ampuh Hindari Beli Mobil Bekas Curian

Jangan sampai kena tipu membeli mobil bekas hasil curian yang dapat membuat terjebak dalam masalah pidana.

By Rohimat Nurbaya 30 Mei 2016 06:01
Ilustrasi pengecekan kendaraan (Toyota Astra)

Money.id - Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi bagi Anda yang memiliki bujet terbatas untuk membeli kendaraan pribadi. Harganya memang lebih murah, namun membutuhkan ketelitian lebih dalam memilih mobil yang akan Anda beli.

Salah satu yang menghantui pembeli mobil bekas adalah mobil hasil curian. Jangan sampai kena tipu membeli mobil bekas hasil curian yang dapat membuat terjebak dalam masalah pidana.

Perlu Anda ingat bahwa membeli mobil bekas pencurian dengan sengaja akan dikenakan tindak pidana. Karena jika Anda membeli atau menerima barang hasil kejahatan, hal tersebut dianggap sebagai persekongkolan dalam pencurian atau penadahan.

Indonesia memiliki hukum yang jelas tentang hal ini yang tercantum dalam pasal 480 KUHP. Tidak main–main hukuman maksimal empat tahun penjara dapat dikenakan pada pelaku penadahan.

Dikutip dari laman Toyota Astra, berikut tips menghindari tipuan penjual mobil bekas curian:

Pertama, harus curiga jika mobil yang ditawarkan dijual dengan harga yang jauh lebih murah, ini adalah ciri utama mobil bekas hasil curian.

Kedua, tanya kelengkapan surat–surat, mobil bekas hasil curian biasanya dijual tanpa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Kemudian, jangan langsung percaya jika sudah diperlihatkan surat lengkap, karena bisa jadi surat tersebut merupakan surat palsu. Untuk pengecekan keaslian, kepolisian RI lewat SAMSAT membuka sudah membuka pelayanan untuk mengecek keabsahan surat mobil bekas.

Jika bujet untuk membeli mobil sangat terbatas, selain solusi membeli mobil bekas, bisa juga dapat membeli mobil baru yang memiliki harga relatif murah seperti mobil Low Cost Green Car (LCGC).

Tidak hanya harganya yang termasuk murah, mobil ini juga irit bahan bakar sehingga dapat menekan pengeluaran operasional kendaraan.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Ototalk Section