Hudaya menjelaskan, mekanismenya pembayaran langsung itu seperti ini:
Pertama, jalur keluar Jakarta atau arus mudik, pengguna jalan akan mengambil kartu tanda masuk elektrik (KTME) di gerbang tol Cikarang Utama 1. Kemudian menyerahkan kartu tanda masuk elektrik sekaligus melakukan pembayaran transaksi tol di gerbang tol Palimanan untuk ruas Cluster I.
Setelah melakukan pembayaran di gerbang tol Palimanan, pengguna jalan selanjutnya mengambil kartu untuk Cluster II dan akan membayarkan tarif tol di gardu-gardu keluar sesuai asal tujuan.
Kedua, jalur menuju Jakarta atau arus balik, pengguna jalan mengambil kartu tanda masuk elektrik di ruas Cluster II pada gardu masuk Ruas Palimanan – Brebes Timur kemudian menyerahkan kartu tanda masuk elektrik sekaligus membayar tarif tol Ruas Cluster II sesuai asal tujuan gardu keluar di gerbang tol Palimanan.
Selanjutnya pengguna jalan mengambil kartu tanda masuk elektrik untuk ruas Cluster I dan melakukan transaksi di gardu keluar ruas Jakarta-Cikampek. Misalnya gerbang tol Cikarang Utama II atau III atau ruas Cipularang-Padaleunyi.
Pemudik yang akan membayar tol diimbau menggunakan uang pas. Hal ini akan membantu estimasi waktu saat membayar di pintu tol.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus