1. HOME
    2. NEWS

10 Pekerjaan yang Butuh Karyawan Selama Pandemi

By Ismoko 8 Oktober 2020 08:35
Survei: 35 Persen Pekerja di Indonesia Dipecat Selama Pandemi

Pandemi Covid-19 memukul sebagian besar pekerja di Indonesia. Ada 35 persen pekerja yang diberhentikan secara permanen dan 19 persen diberhentikan sementara atau dirumahkan.

“ Valid terjadi pemutusan hubungan kerja,” kata Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, dalam konferensi pers virtual “ Membantu Pekerja dan Perusahaan di Indonesia Bangkit Kembali,” Rabu 7 Oktober 2020.

Faridah mengatakan, angka ini berasal dari survei Jobstreet kepada 5 ribuan responden. Tercatat pekerja yang paling terdampak adalah mereka yang berada di sektor hospitality 85 persen, pariwista 82 persen, dan garmen 71 persen.

 

© Dream

 

Ada juga 69 persen karyawan di sektor makanan dan minuman serta 64 persen di bangunan/konstruksi yang turut menelan pil pahit pandemi.

Menurut catatan Jobstreet, karyawan yang terimbas pandemi corona ini adalah karyawan tidak bekerja full time (67 persen). Kemudian, 74 persen karyawan bergaji di bawah Rp2,5 juta, 69 persen pegawai gaji Rp2,5 juta-Rp4 juta, dan 60 persen yang bergaji Rp4 juta-Rp8 juta dirumahkan atau diberhentikan kerja secara permanen.

(i)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section