1. HOME
  2. FINANCE
REKSA DANA

Tak Perlu Repot, Buka Reksa Dana di Bareksa Kini 100 Persen Online

Formulir Pembukaan Rekening (FPR) cukup diisi online dan lalu dibubuhi tanda tangan elektronik.

By Desy Afrianti 11 Juni 2016 07:27
Proses pembukaan rekening nasabah reksa dana di Bareksa kini semakin ringkas dan 100% online (Bareksa/Alfin Tofler)

Money.id - Salah satu yang bikin orang malas mendaftar investasi reksa dana adalah ribetnya mengisi aplikasi. Namun, kini semua bisa diatasi. Karena itu, Marketplace reksa dana terintegrasi Bareksa dibangun untuk memudahkan masyarakat melakukan investasi reksa dana secara online--sehingga lebih cepat, ringkas, tanpa perlu repot datang ke bank dan kantor perusahaan manajemen investasi.

Ibarat memesan tiket pesawat dan kamar hotel, Anda kini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor agen perjalanan. Cukup menggunakan smartphone dan koneksi mobile internet, nasabah bisa dengan mudah mendaftar sebagai nasabah, membeli dan menjual reksa dana.

Ini semua berlangsung secara resmi dan aman, karena Bareksa merupakan perusahaan financial technology (fintech) pertama di Indonesia yang telah mendapatkan izin sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD) dari Otoritas Jasa keuangan RI.

Untuk lebih memudahkan nasabah, Jumat 10 Juni 2016 diluncurkan fitur digital signature. Dengan fitur ini, proses pembukaan rekening nasabah reksa dana di Bareksa sudah 100 persen online.

Formulir Pembukaan Rekening (FPR) cukup diisi online dan lalu dibubuhi tanda tangan elektronik. Jadi, pendaftar tidak lagi harus repot-repot mencetak FPR setelah mengisi formulir online, membubuhkan tanda tangan basah, dan lalu mengirimkannya pakai pos ke kantor Bareksa.

Selain itu, FPR juga sudah diringkas menjadi satu halaman saja, meski tentu saja tetap mengikuti semua ketentuan OJK. Berikut adalah panduan untuk mengisi FPR secara online dan membubuhkan tanda tangan elektronik

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section