1. HOME
  2. DIGITAL
APLIKASI SMARTPHONE

Permudah Izin UKM, Pemkot Bandung Rilis Aplikasi 'GAMPIL'

Peluncuran aplikasi ini merupakan jawaban dari proses perizinan yang berbelit-belit.

By Adhi 25 Februari 2016 19:18
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi GAMPIL (merdeka.com/Dian Rosadi)

Money.id - Pemerintah Kota Bandung meluncurkan sebuah aplikasi khusus bernama GAMPIL (Gadget Mobile Application for Lisence), untuk masyarakat yang akan mendirikan usaha kecil mikro (UKM). Aplikasi yang kini dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store ini menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.

Dengan aplikasi GAMPIL, masyarakat tidak perlu lagi mengajukan izin untuk mendirikan usaha, tetapi hanya perlu meregistrasikan usahanya lewat aplikasi langsung via smartphone.

Acara peluncuran aplikasi GAMPIL ini dilakukan di Plaza Balai Kota Bandung. Dalam acara tersebut hadir pula Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, peluncuran aplikasi ini merupakan jawaban dari keinginan para pelaku UKM di Kota Bandung yang mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit.

"Banyak para pelaku UKM curhat di medsos. Mereka mengeluhkan proses perizinan yang lama. Belum lagi ulah dari oknum yang mengutip. Itulah ketidakefisienan sekarang. Nah, Kami merumuskan harus ada terobosan. Alhamdulillah setelah koordinasi dengan Menteri Koperasi akhirnya lahirlah aplikasi GAMPIL ini," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini seperti dikutip dari laman Merdeka Bandung, Kamis 25 Februari 2016.

Kang Emil memaparkan, sesuai dengan PP 17 Tahun 2013 disebutkan bahwa untuk jenis bisnis UKM memang tidak perlu mengajukan izin, tetapi hanya cukup meregistrasikan usahanya.

Cara menggunakan aplikasi GAMPIL ini mudah, cukup log in dan tinggal memasukkan data-data yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi lain yang akan digunakan oleh camat untuk memverifikasi dan aplikasi lainnya lagi untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk pendataan.

Di tempat yang sama, Kepala BPPT Kota Bandung Dandan Riza Wardana mengatakan pada prinsipnya aplikasi GAMPIL ini dapat digunakan untuk mengurus semua proses perizinam usaha yang ada di Kota Bandung.

Jika sebelumnya untuk mengurus perizinan hanya dapat diakses melalui komputer (PC), sekarang dapat menggunakan smartphone.

"Sekarang ditambah fitur untuk tanda daftar UKM. Kita juga menyediakan fitur untuk informasi kredit usaha. Selain itu, misalnya setelah dia meng-upload sudah jadi izinnya, sudah acc semua, nanti kita tawarkan kreditnya, ada BPR dan lain. Masyarakat menjadi semakin dimudahkan," katanya. (poy)

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section