1. HOME
  2. DIGITAL
DIGITAL

Diduga Menipu, Pemilik Kanal Game YouTube Didenda Rp500 Miliar

Dengan menanamkan modal sebesar Rp19 juta, kedua pemodal ini dijanjikan mendapat keuntungan 30 persen tiap bulan dan diberi 30 persen saham.

By Nur Chandra Laksana 18 April 2016 10:05
YouTube Gamming (youtube.com)

Money.id - Siapa yang tak kenal dengan situs berbagi video YouTube? Situs berbagi video online milik Google ini memang tidak hanya menawarkan hiburan semata, namun menawarkan ketenaran dan bahkan uang bagi penyedia konten di situs tersebut.

Beberapa pengguna memutuskan untuk menjadikan YouTube sebagai platform untuk meniti karier. Sebut saja YouTuber Swedia, PewDiePie, menerima penghasilan sekitar US$124 juta atau sekitar Rp1,6 triliun sejak 2010 berkat kanal game-nya.

Tentu saja, agar bisa memiliki kanal yang benar-benar sukses, dibutuhkan banyak kerja keras dan ketekunan. Kadang-kadang, kita harus bekerja sama dengan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tersebut. Dan kadang-kadang pula, kita harus menggugat orang terdekat kita.

Itulah yang dilakukan dua investor kanal di Youtube bernama David T. Moss dan Brandon Keating. Keduanya merasa ditipu oleh pemilik kanal VideoGames yang dikelola YouTube, seperti dilansir dari laman CelebrityNetWorth.

Dan langkah Moss dan Keating tersebut berjalan mulus sehingga memaksa YouTube membayar keduanya masing-masing US$20 juta, atausekitar Rp263 miliar. Tidak itu saja, Moss dan Keating juga memiliki hak penguasaan penuh atas kanal VideoGames.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada pemilik kanal VideoGames, Martin Princip dan mitranya Brian Martin. Kedua orang itu dianggap berkonspirasi melanggar perjanjian kontrak dan berbohong karena menjanjikan keuntungan.

Moss dan Keating mengklaim dalam gugatan mereka bahwa mereka masing-masing menginvestasikan US$1,500 atau sekitar Rp19,6 juta pada tahun 2012 di kanal VideoGames YouTube. Sebagai imbalannya, Princip dan Martin berjanji akan memberikan mereka masing-masing saham 30 persen, termasuk keuntungan perusahaan sebesar 30 persen.

Namun, Princip dan Martin dianggap gagal menjaga komitmen kontrak mereka dan bersekongkol untuk melakukan penipuan.

Setelah menjalani proses sidang selama seminggu, hakim di Pengadilan Texas akhirnya memerintahkan Martin dan Princip dari Youtube untuk membayar masing-masing $US20 juta pada kedua investornya.

Kanal VideoGames saat ini memiliki lebih dari 3,3 juta pelanggan dan dikelola oleh Studio71. Menurut SocialBlade, kanal tersebut meraup penghasilan antara US$3,500 hingga US$55,000 atau skeitar Rp45,8 juta hingga Rp720 juta per bulan. (poy)

 

Baca Juga :

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section