Sebanyak 12 golongan pelanggan listrik tersebut memang sudah tidak mendapatkan subsidi.
By Rohimat Nurbaya 1 Maret 2016 12:30Money.id - PT PLN (Persero) kembali melakukan penyesuaian tarif listrik untuk Maret 2016. Pernurunan tarif tersebut diberlakukan untuk 12 golongan pelanggan.
Ke-12 golongan pelanggan listrik tersebut memang tidak lagi mendapatkan subsidi sehingga tarif yang berlaku selalu disesuaikan (adjustment) dengan harga minyak, nilai tukar rupiah, dan inflasi.
Dikutip Money.id dari data PLN, penyesuaian tarif itu dilakukan mulai dari golongan rumah tangga (R-1) 1.300 VA hingga golongan industri besar (L/TR, TM, TT) di atas 200 kVA.
Mulai hari ini, 1 Maret 2016 tarif yang ditetapkan sebesar Rp1.355,29 per kWh. Sebelumnya pada Februari 2016 tarif untuk 12 golongan ini ditetapkan sebesar Rp1.392,12 per kWh. Jumlah tersebut turun Rp36,83 per kWh.
Berikut daftar lengkapnya:
Sebelumnya, PLN juga sempat menurunkan tarif listrik pada awal Januari dan Februari 2016. Baca selengkapnya:
Ini Daftar Tarif Baru Listrik pada Januari 2016
PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik
(ita)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus