1. HOME
  2. FINANCE
TARIF LISTRIK

Ini Daftar Tarif Baru Listrik pada Januari 2016

Penurunan dipengaruhi dua faktor, salah satunya nilai kurs dan harga ICP November 2015 dibanding Oktober 2015.

By Rohimat Nurbaya 1 Januari 2016 14:01

Money.id - Tarif listrik turun mengikuti mekanisme tarif adjusment pada 2016. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2016.

Penurunan dipengaruhi dua faktor, pertama menurunnya nilai kurs dan harga ICP November 2015 dibanding Oktober 2015. 

Kemudian yang kedua keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

"Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi," kata Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi dikutip dari pln.co.id, Jumat 1 Januari 2016.

Penururan itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015.

Berdasar peraturan tersebut, tarif adjustment diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap mata uang rupiah, harga minyak mentah dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tarif adjustment, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.

Berikut golongan tarif listrik yang turun :

- Tarif listrik di tegangan rendah/TR (untuk rumah tangga), bisnis skala menengah, kantor pemerintah skala menengah), turun dari Rp1.509,38 per kWh menjadi Rp1.409,16 per kWh.

- Tarif listrik di tegangan menengah/TM (untuk bisnis skala besar, kantor pemerintah skala besar, industri skala menengah), turun dari Rp1.104,73 per kWh menjadi Rp1.007,15 per kWh.

- Tarif listrik di tegangan tinggi/TT (untuk industri skala besar), turun dari Rp1.059,99 per kWh menjadi Rp970,35 per kWh. (poy)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section