1. HOME
  2. DIGITAL
SMARTPHONE

Mulai 2019, Harga Smartphone 4G Cuma Rp500 Ribuan

Rudiantara optimis penetrasi pertumbuhan pengguna smartphone di tanah air akan terus melesat.

By Adhi 22 April 2016 19:08
Menkominfo Rudiantara (merdeka.com)

Money.id - Demi memperbesar kontribusi pemasukan negara dari sektor perangkat teknologi, sejak 2014 lalu pemerintah mulai menggembar-gemborkan regulasi 'Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)'.

Pada awal 2015, akhirnya dirumuskan bahwa seluruh ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE wajib terkena aturan TKDN.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi LTE, ditetapkan TKDN ponsel 4G pada 2016 harus mencapai 20 persen, dan naik jadi 30 persen pada awal 2017.

Dengan ditetapkannya regulasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara optimis penetrasi pertumbuhan pengguna smartphone di tanah air akan terus melesat. Sebab, dengan TKDN, harga smartphone di pasaran akan semakin terjangkau.

"Dalam beberapa tahun ke depan, bapak ibu akan dapat membeli ponsel tercanggih dengan harga yang murah," cetusnya seperti dikutip dari laman Kominfo.go.id, Jumat 22 April 2016.

Bahkan, Menteri yang akrab disapa Chief RA itu mengatakan, "Paling lambat 2019 harga ponselĀ 4G sekitar Rp500 ribuan."

Penetrasi pertumbuhan smartphone di Indonesia memang diklaim sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Pada akhir 2015 saja, diperkirakan sudah ada sekitar 55 juta pengguna smartphone di tanah air.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section