1. HOME
  2. FINANCE
ANGKUTAN UMUM

Harga BBM Bersubsidi Turun, Bagaimana Tarif Angkutan Umum?

Turunnya harga BBM bersubsidi itu tidak berpengaruh besar pada tarif angkutan umum di Jakarta.

By Rohimat Nurbaya 25 Desember 2015 07:02
Ilustrasi Bus Kopaja (haltebus.com)

Money.id - Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 5 Januari 2016. Premiun turun Rp250 menjadi Rp7.150 kemudin Solar turun Rp750 menjadi Rp5.950.

Meski demikian, ternyata turunnya harga BBM bersubsidi itu tidak berpengaruh besar pada tarif angkutan umum di Jakarta. Pasalnya, penurunannya dianggap sangat kecil, sehingga pengelola angkutan umum enggan menurunkan tarif.

"Kalau tarif angkutan di Jakarta kemungkinan turun sangat kecil, karena masih banyak komponen lain jadi faktor naik turunnya tarif angkutan umum," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, kepada Money.id, Kamis 24 Desember 2015.

Komponen lain yang dimaksud adalah, spare part kendaraan, seperti kanvas kopling, ban, oli dan lain sebagainnya. Sementara yang saat ini harganya turun hanya BBM bersubsidi saja.

"Itu (BBM bersubsidi) juga turunnya hanya sedikit, jadi kalau kami menurunkan tarif berpatokan pada harga BBM pasti pengusaha angkutan nombok," ucapnya.

Selain itu, menurut Shafruhan saat ini regulasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk angkutan umum sangat ketat, sehingga butuh perawatan maksimal untuk kendaraaan.

Dia mencontohkan, misalnya untuk sebuah bus sedang biaya investasinya bisa mencapai Rp600 juta per unit. Pasalnya, pemerintah mengharuskan bus dilengkapi dengan GPS dan CCTV.

"Jadi sangat berat bagi kami untuk menurunkan tarif angkutan di Jakarta," imbuhnya.


Suka Artikel Ini? Klik Like

(rn/rn)

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section