1. HOME
  2. DIGITAL

Video: Hukuman Unik bagi Pembajak Software

Jakub dijatuhi hukuman penjara 3 tahun, dan denda dengan total US$373.000 atau setara Rp 5,1 miliar.

By Nur Chandra Laksana 27 November 2015 19:49
Jakub, tersangka pembajak software asal Ceko (youtube.com)

Money.id - Seorang pembajak software asal Ceko dijatuhi hukuman menjadi bintang anti pembajakan untuk melunasi denda yang dijatuhkan kepadanya.

Pelanggaran hak cipta memang bukan hal yang baru di era digital ini. Pembajak secara illegal dan mendistribusikan software ilegal merpakan salah satu jenis pelangaran yang lumrah ditemui. 

Segala upaya sudah dilakukan untuk menghentikan pembajakan, namun sepertinya hukuman denda dan penjara tidak menyurutkan keberanian para pembajak untuk tetap melakukan kegiatannya.

Ada satu cerita datang dari Ceko tentang seorang pembajak bernama Jakub. Ia ditangkap di persembunyiannya berkat penelusuran Business Software Alliance (BSA), sebuah organisasi yang mendukung konten digital yang legal dan aman.

Dalam penggerebakan itu, polisi menemukan banyak DVD, hardisk eksternal dan komputer yang biasa Jakub pergunakan.

Jakub dijatuhi hukuman penjara 3 tahun, dan denda dengan total US$373.000 atau setara Rp 5,1 miliar.

Denda ini merupakan jumlah total dari denda yang ditetapkan perusahaan software yang dibajaknya, seperti Sony Music, HBO, Microsoft, dan lainnya.

Namun Jakub tidak mampu membayar denda tersebut. Hal ini dikarenakan Jakub tidak menarik biaya apapun dari setiap software dan konten yang dia sediakan.

Lalu pihak BSA memberikan pilihan untuk mengganti denda tersebut. Dia diharuskan menjadi bintang di video promosi anti pembajakan yang ditargetkan ditonton oleh 200 ribu orang.

"Di video ini saya berperan sebagai diri saya sendiri dan ini adalah cerita kehidupan saya," kata Jakub.

Jika penasaran, Anda bisa menyaksikan video Jakub di bawah ini:

 (dhi/poy)

 

(a/ncl)

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section