Tidak seperti Arman, Michael, seorang pemilik warnet di kawasan Jagakarsa justru tidak cemas terhadap rencana pemblokiran. Pasalnya, ia yakin pemerintah akan merilis kebijakan yang bersahabat dengan pemilik usaha warnet.
"Kalau saya sih yakin, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang bersahabat dengan pemilik warnet. Kan kita di sini usaha, sudah punya NPWP. Kita juga sudah bayar pajak, meskipun beberapa warnet lain masih belum sadar untuk membayar pajak," tutur Michael dengan penuh keyakinan.
Tak banyak memang pemilik warnet yang sadar akan kewajiban mereka untuk membayar pajak kepada negara. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka dalam mengurus pajak.
"Beberapa kawan saya yang punya warnet masih belum memiliki NPWP. Katanya sih karena tidak terlalu paham mengenai pajak dan cara mengurusnya. Padahal kan cukup mudah," jelas Michael.
Saat ditanyakan kembali kenapa dirinya tidak khawatir dengan pemblokiran ini, Michael menjawab karena usahanya yang dibangun sejak 6 tahun lalu ini menyasar segmen konsumen dewasa.
"Saya sih tidak khawatir, soalnya yang main di sini kebanyakan sudah diatas 17 tahun semua," ungkap Michael dengan bangga.
Hal ini dikarenakan lokasi warnet miliknya tepat berada di sekitaran sebuah kampus swasta, bukan di daerah pemukiman biasa yang dekat dengan sekolah yang banyak dihuni oleh anak-anak.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus