1. HOME
  2. NEWS
POLITIK

Akhir Karier Politik Fahri Hamzah di PKS

Presiden PKS, Sohibul Iman, mengaku telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah sejak 1 April 2016.

By Rohimat Nurbaya 3 April 2016 16:10
Fahri Hamzah (Merdeka.com)

Money.id - Beredar surat pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Surat itu dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dengan Nomor 06/D/SKEP/DPTP-PKS/V/1437 tanggal 2 Maret 2016.

"Memutuskan. Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," demikian bunyi isi penutup surat itu.

Presiden PKS, Sohibul Iman, mengaku telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan di partai bernafaskan Islam itu. Kata dia, pemecatan berdasarkan keputusan Majelis Tahkim PKS yang menerima rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).

"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS," kata Sohibul Iman dikutip dari laman Merdeka.com, Mingggu 3 April 2016.

Sohibul Iman mengaku sudah menandatangani SK DPP tersebut sejak 1 April 2016. Kemudian dia meminta kepada sekretariat DPP PKS untuk segera mengirimkan surat pemecatan itu kepada Fahri Hamzah.

Namun Fahri Hamzah mengaku belum menerima surat pemecatan secara resmi. Dia juga enggan memberikan keterangan secara gamblang apa yang sebenarnya sudah terjadi. "Belum terima (surat pemecatan)," kata Fahri.

Sebenarnya, kabar pemecatan Fahri Hamzah itu sudah berembus sejak Januari lalu, Namun Fahri tidak pernah mau menanggapi.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Fahri dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sikap Fahri itu dianggap membuat kegaduhan di internal PKS oleh beberapa kolega. (poy)

(rn/rn)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section