1. HOME
  2. NEWS
DKI JAKARTA

Peserta Magang di BalaiKota DKI Jakarta Bakal Dibayar Rp4 juta

Selama enam bulan menimba ilmu, Ahok mengatakan para peserta akan diberikan uang saku. Namun...

By Dian Rosalina 21 Juli 2016 16:50
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Money.id - Mahasiswa yang kini akan mengambil program magang dan memiliki minat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan yang menantang di BalaiKota Jakarta.

Jika sebelumnya durasi magang yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama selama tiga bulan, kali ini diperpanjang hingga enam bulan.

Nantinya para peserta magang akan diajarkan untuk mempekajari ilmu kepemimpinan dan mengikuti kegiatan rapat-rapat kedinasan dan juga mengaplikasikan ilmu dan minat melalui tugas khusus berkelompok mengawal program unggulan Pemprov DKI Jakarta.

Selama enam bulan menimba ilmu, Ahok mengatakan para peserta akan diberikan uang saku. Namun hal tersebut juga tergantung dari kebutuhan peserta itu sendiri.

"Tergantung kamu mau minta atau enggak. Ada yang enggak butuh. Ya tergantung, kita kasih. Saya enggak tahu berapa ya, ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta, tergantung. Misal kamu datang dari Makassar, kamu enggak punya tempat kost, ya kamu agak besaran bisa Rp 4 juta," kata Ahok.

Dilansir dari Ahok.org, peserta akan diberikan kesempatan untuk mencermati program atau kebijakan Gubernur dan memberikan laporan analisa, bahkan membantu mengawal program atau kebijakan dalam implementasinya oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan koridor yang berlaku.

Adapun pilihan program atau kebijakan yang bisa dikerjakan oleh peserta magang adalah bagian anggaran, BUMD, Hukum, Infrastruktur, Kepegawaian, Kesehatan, Manajemen Wilayah, Perizinan, Pendidikan, Pengaduan Masyarakat, Tata Ruang dan Perkotaan, Teknologi dan Sistem Informatika, Penanggulangan Banjir, Transportasi, Jakarta Smart City, dan Perencanaan.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kriteria dan persyaratan dan waktu penyeleksian, silahkan klik link berikut ini.

Baca Juga:

(dr/dr)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section