1. HOME
  2. NEWS
OJEK ONLINE

Menkominfo Segera Panggil Uber dan Grab

Masalah penolakan terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi bukan baru pertama kali ini terjadi di tanah air.

By Adhi 15 Maret 2016 12:47
Menkominfo Rudiantara (Kominfo.go.id)

Money.id - Pemblokiran layanan taksi online berpelat hitam menjadi isu yang tengah hangat diperbincangkan. Pasca diprotes ribuan sopir di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, keberadaan Grab (GrabCar) dan Uber kini diujung tanduk.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis surat rekomendasi pemblokiran yang dialamatkan pada Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo).

Terkini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa akan segera memanggil Grab dan Uber menghadap.

"Ini bukan masalah besar. Nanti saya dan teman-teman (Kementerian) Perhubungan akan membicarakan dengan pengelola Grab dan Uber," jelas Rudiantara.

Rudiantara menegaskan, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dulu, dan memastikan tidak akan semena-mena melakukan pemblokiran.

"Kalau pemblokiran situs itu bisa mengacu pada peraturan, misalnya kalau berisi judi, pornografi, dan lain-lain. Kalau soal aplikasi (transportasi) ini harus dibicarakan dengan sektor kementerian atau lembaga terkait," papar Rudiantara.

Pemerintah lamban

Masalah penolakan terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi sejatinya bukan baru pertama kali ini terjadi di tanah air.

Sebelumnya, layanan ojek online seperti Go-Jek dan GrabBike pun telah lebih dulu menimbulkan protes dari kalangan ojek pangkalan.

Menurut pengamat industri IT dan Telekomunikasi dari IndoTelko Forum, Doni Ismanto, pemerintah harus bertindak cepat dalam menangani isu ini. Berdasarkan surat rekomendasi yang diteken Menhub Ignatius Jonan, ada baiknya Menkominfo Rudiantara langsung mengambil langkah pemblokiran.

"Dalam surat Pak Jonan secara jelas menyatakan pelanggaran yang dilakukan aplikasi transportasi online. Tak ada alasan bagi Kominfo untuk menunda pemblokiran aplikasi Uber atau Grabcar, dan sejenisnya seperti permintaan surat Pak Jonan," kata Doni seperti dikutip dari laman Techno.id.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Kita tak bisa mengelak dari kemajuan teknologi. Tetapi kalau kemajuan teknologi tak diimbangi regulasi ada pemangku kepentingan lain yang merana. Tugas pemerintah adalah berdiri di semua pihak sesuai filosofi Nawacita."

Menurut data Organda, hingga kini memang tercatat sudah ada sekitar 10 ribu unit taksi yang berhanti beroperasi akibat menurunnya pemasukan. Pendapatan supir resmi taksi juga diklaim anjlok pasca marak beredarnya layanan taksi online berpelat hitam.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section