1. HOME
  2. NEWS
UBER TAXI

Belum Tanggapi Isu Blokir Taksi Online, Menkominfo Sibuk Godok RUU ITE

Menkominfo Rudiantara rencananya baru bisa memberi tanggapan resmi sore hari ini.

By Nur Chandra Laksana 14 Maret 2016 14:13
Menkominfo Rudiantara (merdeka.com)

Money.id - Hari ini, Senin 14 Maret 2016, ribuan sopir angkutan umum di Jakarta menggelar aksi mogok massal. Mereka menuntut angkutan berbasis online ditertibkan.

Para sopir armada angkutan umum mulai dari Kopaja, bajaj hingga taksi yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya di depan Istana Merdeka dan Balaikota DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, mengatakan dirinya menghargai aksi para sopir yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta. Namun begitu, pihak Pemda, jelas Ahok, tidak memiliki wewenang untuk memblokir aplikasi transportasi via online (aplikasi).

"Penutupan aplikasi seperti Go-Jek, Grab dan Uber, bukan kewenangan pemda. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Kominfo supaya masalah ini teratasi. Karena pemda sendiri telah bekerja sesuai aturan, apabila tidak maka akan ditertibkan," jelasnya.

Hingga kini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri belum bersuara terkait isu tersebut. Sebab, beliau tengah berada di Gedung DPR dalam rangka pembahasan RUU Perubahan UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bersama Komisi I DPR.

Salah satu agenda utama yang difokuskan dalam pembahasan RUU ITE ini sendiri adalah terkait pasal mengenai ponografi internet dan pencemaran nama baik di platform daring (online).

Saat dihubungi tim Money.id, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, "Kami belum bisa memberi tanggapan. Pak Menteri masih di DPR, mungkin nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB baru ada penjelasan."

Selain itu, Ismail juga megatakan bahwa pihak Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran terhadap aplikasi Uber dan GrabCar, karena dinilai melanggar beberapa regulasi seperti menggunakan pelat hitam, tidak berbadan hukum, serta berpotensi menyuburkan praktik layanan transportasi ilegal.

Menkominfo pelajari surat rekomendasi Kemenhub

Menanggapi surat rekomendasi pemblokiran taksi online yang kabarnya sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan, Menkominfo Rudiantara mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.

"Saya cek nanti. Saya belum baca suratnya. Nanti saya baca dulu dan diskusi dengan Pak Jonan soal ini. Intinya, saya cek dulu suratnya," ujar Menkominfo Rudiantara seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

(a/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section