1. HOME
  2. FINANCE

Deretan Manfaat Fintech bagi Industri Asuransi

Masyarakat juga dapat dengan mudah membeli produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka melalui fintech.

By Abdul Kharis 5 September 2016 16:40
Presiden Direktur AXA Mandiri Financial Services Jean Philippe Vandenschrick (Abdul Kharis/Money.id)

Money.id - Pertumbuhan layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) memberikan dampak positif terhadap industri asuransi. Dengan adanya fintech, layanan asuransi dapat semakin mudah dan cepat.

Keuntungan layanan asuransi lewat fintech bisa dirasakan dengan mudahnya mendapatkan informasi, pembayaran premi, hingga pelaporan klaim.

"Fintech layanan digital yang mempercepat layanan asuransi dapat membantu kami mempercepat pemahaman masyarakat mengapa asuransi itu penting. Kami sangat fokus pada pengembangan fintech," kata Presiden Direktur AXA Mandiri Financial Services Jean Philippe Vandenschrick saat di AXA Tower, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2016.

Menurut Jean, masyarakat juga dapat dengan mudah membeli produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka melalui fintech. Berbagai produk asuransi ditampilkan dalam satu layar sehingga masyarakat tertarik untuk membeli produk asuransi.

"Lewat layanan digital konsumen bisa lebih mudah memahami produk asuransi. Karena ketika bicara asuransi, Anda harus bisa mengajak orang untuk menanamkan uangnya untuk membeli produk asuransi," tutur Jean.

Dengan adanya fintech, kata dia, jumlah nasabah asuransi juga dapat bertambah berkat kemudahan informasi produk dan proses pendaftaran. Selain itu, data nasabah juga akan terjamin lewat penggunaan teknologi informasi.

"Menurut saya jumlah nasabah bertambah dan keamanan nasabah akan terjamin lewat layanan digital," ujarnya.

Saat ini, Axa Mandiri sudah mengembangkan beberapa platform digital seperti MyAxa Mandiri Claim untuk asuransi umum. Selain itu ada Whatsapp Claim dan Express Claim untuk asuransi jiwa dan kesehatan. (poy)

(da/ak)

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section