1. HOME
    2. DIGITAL
NETFLIX

Baru Hadir di Indonesia, Netflix Diblokir?

Dalam menghadapi hadirnya Netflix, pemerintah akan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan.

By Adhi 13 Januari 2016 15:05
Layanan Netflix

Money.id - Baru saja hadir di Indonesia  per 7 Januari 2016, Netflix langsung dihajar kabar miring. Layanan streaming film dan serial televisi itu diminta untuk segera diblokir.

Alasannya, konten-konten yang tersedia di Netflix tidak melalui proses sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Oleh karenanya, ditakutkan konten-konten bermuatan pornografi dan kekerasan dapat diakses dengan mudah oleh banyak orang di Indonesia, khususnya generasi muda.

Sejatinya, pihak LSF dapat dan diperbolehkan melakukan proses sensor konten-konten yang terdapat di Netflix. Namun sayang, pihak LSF mengaku belum memiliki teknologi tersebut.

Menyikapi kondisi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan, pihaknya tidak akan memblokir Netflix.

"Kominfo sedang bahas masalah ini dilihat dari UU Telekomunikasi, Penyiaran, UU ITE, dan UU Pornografi," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, dalam keterangannya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, siapapun tidak dapat membendung kemajuan teknologi. Dalam menghadapi kemajuan tersebut tersebut, pemerintah akan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk sementara, hasil rembukan Kominfo dan para pemangku kepentingan telah menyimpulkan tiga ketentuan terkait operasional Netflix di Indonesia.

Pertama, Netflix harus memiliki izin sebagai penyedia konten dengan syarat harus menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) atau bekerja sama dengan operator. Kedua, Netflix harus memperoleh izin menteri, dan ketiga Netflix harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yang dimuat harus comply dengan UU ITE.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara juga sudah memaparkan bahwa layanan Netflix harus bermanfaat bagi masyarakat. "Teknologi selalu berkembang, sekarang kita harus beradaptasi dengan yang baru seperti Netflix. Kita harus lihat kemaslahatannya bagi masyarakat Indonesia lebih banyak atau tidak," ujar Rudiantara.

Ia melanjutkan, "Jika memang lebih banyak baiknya bagi masyarakat, maka jangan sampai aturan menghalangi kemajuannya."

Netflix merupakan salah satu perusahaan streaming video online terbesar di dunia. CEO Netflix, Read Hasting, membuat pengumuman di gelaran CES 2016 bahwa Netflix akan tersedia di 130 negara, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia Netflix dipasarkan dengan sistem paket berlangganan, yaitu paket Basic dengan biaya Rp 109 ribu per bulan, paket Standard Rp 139 ribu, atau paket Premium Rp 169 ribu.

Suka Artikel Ini? Klik Like

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section