1. HOME
  2. SHOW-BIZ
FREELANCER

Jadi Penonton 'Alay' Ternyata Harus Teken Kontrak

"Biasanya diminta KTP, sama kayak kerjaan, ada teken kontrak ..."

By Rizki Astuti 18 Mei 2016 17:07
Penonton Bayaran di acara Dahsyat RCTI (Instagram)

Money.id - Penonton alay kini menjadi sebutan bagi mereka yang datang menonton sebuah acara televisi. Mereka dibayar dengan nominal beragam, bahkan ada pula yang harus teken kontrak.

Devina, salah satu penonton alay mengungkapkan bahwa mereka yang menandatangi surat persetujuan harus mengikuti setiap aturan atau ketentuan.

"Biasanya diminta KTP, sama kayak kerjaan, ada teken kontrak selama siaran sebulan," kata Devina saat berbincang dengan Money.id, Rabu 18 Mei 2016.

Aturan yang telah ditentukan dalam surat perjanjian tersebut seperti acara dan jam siaran acara tersebut akan dilangsungkan. Para penonton alay yang melakukan hal tersebut, kata Devina umumnya adalah para pemain lama.

"Kalau yang sudah lama atau sering (jadi penonton alay), uangnya enggak dikasih perhari, tetapi bisa perminggu atau perbulan," kata dia.

Saat ditanyakan berapa besaran bayaran para penonton alay 'senior' yang sudah teken kontrak, Devina hanya menyebutkan kisaran. "Bisa Rp15 ribu sampai Rp50 ribu," ujarnya. (els)

 

(sm/ra)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Show-Biz Section