1. HOME
  2. OTOTALK
OTOMOTIF

Pakai Mobil Listrik, Pria Ini Didenda karena 'Polusi'

Tak tanggung-tanggung, pria ini diganjar denda sebesar Rp142 juta.

By Nur Chandra Laksana 15 Maret 2016 06:33
Tesla Model S (teslamotors.com)

Money.id - Di zaman ini, salah satu ancaman paling besar yang sedang dihadapi oleh bumi adalah pemanasan global. Sebagian besar yang menjadi peyebab pemanasan global adalah kendaraan bermotor yang makin tak terkendali.

Untuk mengurangi pemanasan global, para produsen kendaraan bermotor di seluruh dunia sedang berlomba-lomba membuat mobil dengan emisi serendah mungkin. Dan bahkan, para produsen otomotif sedang mencari cara membuat mobil tanpa emisi.

Salah satu solusinya adalah dengan membuat mobil bertenaga listrik. Salah satu proudusen kendaraan listrik yang paling terkenal di dunia adalah Tesla.

Namun kabar aneh datang dari seorang pengguna Testla Model S yang berdomisili di Singapur yang bernama Nguyen. Dilansir dari laman ChannelNews Asia, Nguyen didenda oleh Kementerian Transportasi Darat Singapura, dengan alasan Model S miliknya terlalu berpolusi.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Singapura mendenda Nguyen hingga US$10,880 atau sekitar Rp142 Juta.

Memang, kendaraan tersebut tidaklah memiliki emisi. Yang dimaksud oleh Pemerintah Singapura adalah sumber listrik untuk mengisi baterai berasal dari bahan bakar berpolusi.

"Saya tidak mengerti. Pemerinta Singapura mengatakan bahwa mobil Tesla saya meiliki emisi sebesar 444 Watt-jam/km. Itu bukanlah spesifikasi yang saya ketahui!," Kata Nguyen pada ChannelNews Asia.

Memang, dalam situs resmi Tesla, Model S hanya memiliki baterai yang menampung 90 Watt-jam/Km. Sedangkan Pemerintah Singapura menuding Model S milik Nguyen memiliki 444 Watt-jam/Km.

“Saya sudah melaporkan masalah hal ini kepada CEO Tesla Motors, Elon Musk. Beliau bilang akan mencari tahu apa yang salah,” kata Nguyen.

Memang, belum lama ini Elon baru saja menerima kunjungan dari Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Leong. (poy)

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Ototalk Section