1. Kanada
Di Kanada, harga rata-rata sebungkus rokok adalah sebesar US$9,3 atau sekitar Rp120.000 per bungkusnya. Harga ini dua kali lipat dari harga sebungkus rokok di Amerika Serikat.
2. Islandia
Negara yang terletak di sebelah barat laut Eropa ini pemerintahnya telah menetapkan harga jual rokok rata-rata sebesar US$9,51 atau setara Rp 125.500 per bungkusnya. Selain itu, pemerintah Islandia juga memberlakukan aturan usia di bawah 18 tahun tidak boleh membeli rokok di manapun.
3. Inggris
Di Inggris, harga rokok rata-rata sebesar GBP10 atau sebesar Rp 192.000 per bungkusnya. Karena harganya yang mahal, banyak warga Inggris yang mulai membeli rokok di luar negeri, dan bahkan tak jarang mereka membeli rokok selundupan.
4. Norwegia
Negara kerajaan dengan jumlah penduduk sebesar 5 juta ini, menjual harga rokok rata-rata sebesar US$14,5 atau sebesar Rp186.000 per bungkusnya. Selain itu, pemerintah Norwegia juga menetapkan denda sebesar US$5.500 (Rp73 juta) bagi warganya yang merrokok lebih dari 1 bungkus per hari.
5. Selandia Baru
Di Selandia Baru, harga rata-rata rokok yang dijual sebesar US$17 atau sekitar Rp226.000 per bungkusnya. Selain itu, negara yang berada di negara ini pajak rokok setiap tahunnya terus meningkat. Peningkatan pajak dimulai sejak 2012 lalu.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus