Karena diharuskan membayar pajak sebesar Rp14 juta, pemenang menolaknya.
By Nur Chandra Laksana 2 Mei 2016 19:20Money.id - Kasus penipuan bermodus memenangkan hadiah sedang marak terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, bahkan penipu mengatasnamakan perusahaan besar serta membuat laman web palsu untuk mengecoh calon korban mereka.
Bahkan, tak sedikit pula yang menggunakan surat edaran kepolisian palsu yang disematkan dalam laman web tersebut. Oleh karena itu, masyarakat kini sudah hampir takpercaya jika ada telepon atau pesan yang mengaparkan bahwa mereka menang undian.
Saking tidak merasa percaya terhadap hadiah undian, seorang pemenang undian resmi yang diadakan pada sebuah toko penjual gadget menolak sepeda motor sebagai hadiahnya, seperti dalam sebuah video yang diunggah ke kanal berbagi video.
Padahal, pihak penyelenggara sudah meyakinkan pemenang tersebut dengan petugas polisi untuk meyakinkannya.
Alasan pemenang bisa dibilang masuk akal. Sebab dia diwajibkan membayar pajak sekitar Rp14 juta. Hal ini dikarenakan sang pemenang mendapatkan sebuah motor gede yang berharga Rp58 juta.
Penasaran dengan kelanjutannya? Jika iya, silakan tonton rekaman selengkapnya di video di bawah ini. (poy)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus