1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Pro Kontra Kantong Plastik Berbayar Terus Bergulir

Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

By Adhi 20 Februari 2016 10:25
Ilustrasi (wordpress.com)

Money.id - Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari, hingga Juni 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) rencananya akan mengujicoba penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Pihak Kementerian LHK mengklaim kebijakan kantong plastik berbayar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Karena saat ini jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Namun begitu, tak semua pihak setuju dengan langkah yang diambil oleh Kementerian LHK tersebut. Salah satu yang mencarkan protes adalah Asosiasi Perusahaan Surveyor Indonesia (APSI).

Ketua Umum APSI, Abadi Sinulingga mengkritik kebijakan pengenaan tarif kantong plastik saat belanja. Menurutnya, kebijakan ini 'ngawur' dan tidak pro rakyat.

"Ada beberapa hal yang menurut saya pemerintah ngawur, oleh karena itu setop. Kenapa? karena pemerintah yang membuat kebijakan ini tidak pro rakyat. Karena mereka tidak berada di tempat sampah itu," ujar Abadi seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Sabtu 20 Februari 2016.

Selain memberatkan masyarakat, Abdi berpendapat bahwa kantong plastik yang ada saat ini menjadi lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat atau pemulung. Jika kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan maka akan membunuh lapangan pekerjaan mereka.

Tak semua wajib menerapkan kebijakan

Ujicoba kebijakan kantong plastik berbayar ini untuk sementara dilaporkan hanya akan berdampak pada gerai-gerai yang tergabung dalam Aprindo (Asosiasi Pengusahan Ritel Indonesia).

"Gerakan ini bagi kami bukan baru, saya kira ini yang terbaik, anggota Aprindo menyediakan kantong plastik belanja dengan berbagai pola, ada yang bisa digunakan berulang-ulang. Tapi kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu dukungan dari pemerintah," terang Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta.

lanjut Tutum, Aprindo juga sudah mengajukan harga minimum yang dipatok untuk kantong plastik, yakni Rp200 per kantong plastik.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini tidak serta-merta memberikan keuntungan kepada peritel. Tujuan pengenaan biaya tambahan penggunaan kantong plastik ini lebih kepada usaha mengubah perilaku masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik.

Indonesia darurat plastik

Indonesia sendiri menempati peringkat kedua di dunia, setelah China, sebagai negara pembuang sampah plastik terbanyak ke laut.

Khusus mengenai sampah plastik, 100 toko/gerai anggota Aprindo selama setahun menghasilkan 10,95 juta lembar sampah berupa kantong plastik. Angka ini dianalogikan sama dengan luas 65,7 hektar atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Jumlah tersebut belum termasuk sampat kanotng plastik yang berasal dari pasar-pasar dan toko tradisional di luar keanggotaan Aprindo.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section