1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Waspada Modus Penipuan Oknum Money Changer

Bisnis money changer hingga saat ini tidak diawasi dengan ketat sehingga seringkali dijadikan modus kejahatan bagi oknum tak bertanggung jawab.

By Dwifantya Aquina 17 Februari 2016 14:43
Ilustrasi penukaran uang (Youtube/Bank Indonesia Channel)

Money.id - Bisnis penukaran dan pengiriman uang atau money changer, rawan terhadap modus penipuan. Selain itu, karena lemahnya pengawasan, seringkali money changer juga dijadikan kedok pencucian uang.

Sejumlah modus di balik bisnis money changer aspal (asli tapi palsu) telah terungkap polisi. Perusahaan jasa penukaran uang abal-abal tersebut digerebek polisi lantaran terlibat dalam perdagangan narkotika. Ada juga yang terlibat dalam jaringan penyelundup bahan bakar minyak.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, bisnis money changer seharusnya diawasi dengan ketat. Sebab, menurut Agus, banyak pedagang valas tak berizin sehingga bisnis money changer rawan digunakan sebagai sarana kejahatan.

Data PPATK menyebutkan, ada berbagai modus money changer yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Berikut ini beberapa datanya.

1. Kedok bisnis haram

Banyak pihak tak bertanggung jawab yang terdeteksi menggunakan money changer sebagai kedok untuk menutupi banyaknya setoran tunai/transfer yang masuk ke rekening yang bersangkutan atau orang-orang dekatnya.

Salah satu contohnya adalah kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan pegawai negeri Batam. Kasus ini diungkap oleh jajaran Bareskrim Polri pada September 2014 lalu. Modus para tersangka ialah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait BBM ilegal wilayah Kepri dan sekitarnya

2. Sarana pengiriman uang haram ke luar ataupun ke dalam negeri

Modus ini dilakukan atas ataupun tanpa sepengetahuan money changer. Modusnya adalah Hawala Banking, sistem pengiriman uang tanpa jasa perbankan.

Contohnya, valas titipan TKI digunakan perusahaan remitansi asing untuk membayar hasil penjualan narkotika ke luar negeri. Rupiah hasil penjualan narkotika di dalam negeri digunakan perusahaan remitansi lokal terafiliasi untuk menggantikan uang kiriman para TKI.

3. Membawa valas fisik melalui perbatasan

Jumlah valas fisik yang keluar-masuk perbatasan Indonesia belum terdata dengan baik. Sebagai gambaran, pada 2013, PPATK baru menerima 3.461 laporan pembawaan uang tunai (LPUT) dari Bea dan Cukai. Angka ini naik 70,7 persen dibanding pada 2012. Jumlah LPUT meningkat signifikan pada 2014. Jumlah laporan pada periode Januari–Maret meningkat 4.928,6 persen dibanding pada periode yang sama 2013.

Sementara itu, terdapat tujuh modus penipuan yang dilakukan oknum petugas di tempat penukaran uang atau money changer. Seperti yang kerap dilakukan oknum money changer di Bali terhadap para wisatawan asing yang berlibur di sana.

Hal ini tidak hanya meresahkan para wisatawan asing, tetapi juga merusak citra pariwisata Bali. Berikut 7 modus penipuan seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Dewi Setyowati.

1. Modus kecepatan tangan

Setelah uang hasil penukaran valas selesai dihitung, uang tersebut dirapikan petugas untuk diserahkan ke pelanggan. Sayangnya sebelum pelanggan menerima uangnya, petugas dengan kecepatan tangan akan menjatuhkan beberapa lembar uang sehingga jumlah lembar yang diterima pelanggan berkurang.

2. Modus celah meja

Ini hampir sama dengan modus kecepatan tangan dimana uang yang telah dihitung akan diserahkan kepada pelanggan. Sebelum uang itu sampai ke tangan pelanggan, petugas menjatuhkan beberapa lembar ke celah meja.

3. Modus tidak punya uang kecil

Modus ini bisa dicontohkan sebagai berikut. Hasil penukaran valas totalnya Rp6.515.000, tetapi jumlah yang diberikan petugas ke pelanggan hanya Rp6.500.000. Saat pelanggan sadar, petugas biasanya akan mengatakan tidak punya uang pecahan kecil.

4. Modus melompat

Hasil perhitungan penukaran valas, misalnya Rp5.750.000. Petugas hanya menyerahkan kepada pelanggan sebesar Rp5.075.000. Jika pelanggan sadar, petugas akan mengatakan bahwa dia lupa atau khilaf mengecek ulang.

5. Modus memainkan rate

Valas yang akan ditukar terlebih dahulu diperiksa petugas. Oknum yang bersangkutan kemudian menyatakan, setelah diperiksa ditemukan ada valas yang ditukarkan pelanggan dalam kondisi kurang rapi atau cacat, sehingga nilainya turun beberapa poin dari rate yang ditawarkan.

6. Modus kalkulator

Petugas menggunakan kalkulator berpura-pura mengalkulasi perhitungan valas dengan rate yang telah disepakati. Padahal, petugas langsung menuliskan nominal yang ingin diserahkan kepada pelanggan.

7. Modus komisi

Jumlah uang yang diterima pelanggan berbeda dengan yang tertera pada nota transaksi. Jika pelanggan sadar bahwa uang yang diterimanya kurang, petugas akan menjawab untuk biaya komisi. Jika diawal pelanggan terinformasi tidak ada komisi, petugas beralasan untuk pajak.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section