1. HOME
  2. NEWS
KALIJODO

Hendak Diugusur, Warga Kalijodo Pasrah

Warga mengaku akan menerima keputusan apapun, meski sudah puluhan tahun tinggal di sana.

By Rohimat Nurbaya 15 Februari 2016 09:45
Sosialisasi penggusuran di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara (Beritajakarta.com)

Money.id - Pemrintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya lahan di sana akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Terkait rencana pemerintah tersebut, warga Kalijodo pasrah. Mereka mengaku akan menerima keputusan apapun, meski sudah puluhan tahun tinggal di sana.

"Saya tinggal di sini sudah 30 tahun lebih. Dan, rumah selain jadi tempat tinggal juga saya jadikan warung rokok dan minuman," kata Bambang (40) warga RT 01/05 Kalijodo, Jakarta Utara seperti dikutip dari laman beritajakarta.com.

Meski Bambang dan warga Kalijodo lainnya siap direlokasi, namun mereka meminta syarat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyediakan rumah susun sebagai pengganti rumah yang digusur.

"Saya sih ikut aturan saja. Tetapi saya warga DKI, memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI," ujarnya.

Bambang mengaku telah menerima edaran pembongkaran bangunan dari pihak kecamatan. Dia berharap agar usahanya di kawasan Kalijodo juga mendapat pengganti.

Kata dia, jangan sampai ketika menempati rusun, dia tidak memiliki usaha untuk membiyai kebutuhan hidup sehari-hari.

300 bangunan

Camat Penjaringan, Abdul Chalid mengatakan, di kawasan Kalijodo tersebut ada sekitar 300 bangunan.

Menjelang pembenahan pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi pada Minggu, 14 Februari 2016. Sosialisasi berlangsung kondusif dan tidak ada penolakan dari warga.

"Bangunan di sini terdiri dari kafe-kafe, warung makan, warung rokok dan hunian. Total ada sekitar 1.800-an KK yang tinggal," ujarnya.

Sosialisasi tersebut secara resmi tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 640/1.751 yang ditanda tangani Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, diberikan petugas secara langsung kepada warga.

Pemberitahuan yang berisi rencana penertiban rumah hiburan tidak sesuai aturan di atas lahan RTH, juga ditempelkan di seluruh dinding bangunan kafe-kafe, rumah makan, maupun hunian warga.

Saat dilakukan penempelan, tidak ada perlawanan maupun penolakan dari warga sekitar.

Ratusan warga, mulai dari anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua yang tinggal di kawasan Kalijodo, hanya memperhatikan saat petugas menempel surat edaran tersebut

Setelah dilakukan sosialisasi, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemberian SP1. Tetapi realisasi SP1 belum masih belum ditentukan waktunya. (poy)

(rn/rn)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section