Meski bukan modus baru, penipuan lewat SMS faktanya masih saja memakan korban.
By Adhi 20 Mei 2016 18:31Money.id - Peredaran SMS 'Mama Minta Pulsa' sempat menjadi momok yang sangat mengganggu para pengguna ponsel tanah air. Ada pula jenis SMS penipuan lain seperti yang mngatakan bahwa Anda 'menjadi pemenang kuis' atau 'kerabat mengalami kecelakaan'.
Meski bukan modus baru, penipuan lewat pesan singkat ponsel atau SMS faktanya masih saja memakan korban. Hingga kini, para pelakunya pun masih terus melancarkan aksinya untuk mencari mangsa.
Untuk mencegah hal tersebut, berikut cara memblokir nomor ponsel pelaku penipuan SMS seperti dikutip dari humas.polri.go.id:
1. TELKOMSEL
Format SMS : Penipuan#Nomor penipu#Isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor#Nomor penipu#Kasus yg di keluhkan lalu kirim ke 5883
3. Indosat
Format SMS : SMS(spasi)Nomor penipuan(spasi)isi SMS penipuan lalu kirim ke 726
4. Jika Anda mengalami penipuan dalam transaksi online cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email : cybercrime@polri.go.id. POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk di tindak sesuai hukum.
Sebagai catatan, Jika sudah lebih dari dua orang yang melaporkan nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Dan ingat, layanan ini gratis!
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus