1. HOME
  2. V-MONEY
FINANCE

Kartu Debit BRI untuk Pemilik Usaha Mikro dan Kecil

Kartu debit BRI berfungsi sebagai kartu identitas izin usaha mikro dan kecil.

By Febriyani 26 Februari 2016 10:35
Kartu IUMK (youtube.com/BANK BRI)

Money.id - Saat ini, ada 56,5 juta pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) yang menggerakan ekonomi Indonesia. Sayangnya, banyak dari usaha mikro dan kecil tersebut tanpa kepastian jangka panjang, kesulitan mengembangkan usaha serta tidak menjangkau berbagai kemudahan dari pemerintah dan lembaga lainnya. Itulah mengapa pemilik usaha mikro dan kecil harus punya izin usaha.

Manfaatnya mulai dari legalitas tempat usaha, pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan hingga berbagai pemberdayaan dari pemerintah dan lembaga lainnya. Hal ini bisa terjadi karena didukung sistem dan database yang disediakan Bank BRI. Dari registrasi hingga pengawasan dan evaluasi.

Dari kecamatan hingga kementerian bisa memantau perkembangan setiap pemilik usaha. Apalagi sekarang, izin usaha sudah tergabung dengan tabungan BRI dan kartu debit BRI. Otomatis, kartu debit BRI juga berfungsi sebagai kartu identitas izin usaha mikro dan kecil sehingga pemilik usaha juga mendapatkan semua keunggulan kartu debit BRI.

Proses pendaftarannya mudah, tinggal datang ke kecamatan, kelurahan atau kantor desa yang ditunjuk untuk mendapatkan izin usaha mikro dan kecil. Kemudian datang ke kantor BRI yang ditunjuk untuk mengakses kartu IUMK.

Untuk informasi lebih lanjut klikĀ www.bri.co.id atau hubungi Call BRI 14017.

(f/f)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From V-Money Section