1. HOME
    2. NEWS
NEWS

Revisi UU KPK, Upaya 'Pembunuhan Berencana' Komisi Antirasuah

By Dwifantya Aquina 10 Februari 2016 15:41
57 Ribu Orang Teken Petisi 'Jangan Bunuh KPK'

Namun, sejumlah pegiat antikorupsi pun meminta Presiden menarik usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dari DPR.

Kemarin, Selasa 9 Februari 2016, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyambangi gedung DPR untuk menyampaikan petisi penolakan revisi Undang-Undang KPK.

“Petisi online change.org ‘jangan bunuh KPK’ sudah ditandatangani lebih dari 57 ribu orang,” ujar aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, saat memberikan petisi tersebut kepada Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas di ruang Badan Legislasi DPR.

Donal menuturkan rencana revisi yang akan dilakukan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya akan melemahkan lembaga tersebut. Pelemahan itu, ucap Donal, dapat dilihat dari mayoritas partai di DPR yang menginginkan adanya pembatasan kewenangan KPK terkait dengan penyadapan.

Donal mengatakan, wacana revisi bukanlah hal baru, mengingat sejumlah partai di DPR menghendaki hal ini sejak lima tahun lalu. Revisi tersebut, ujar dia, selalu dipaketkan dengan dalih memperkuat KPK dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi.

Menurut Donal, penguatan KPK yang disebut-sebut anggota DPR malah tidak tampak sama sekali dalam naskah revisi UU KPK yang telah beredar. Donal menyebutkan yang terasa jelas adalah aroma pelemahan KPK. "Tidak jelas apa dasar usul revisi tersebut, tapi ini didukung hampir semua fraksi di DPR," katanya.

ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun mendesak semua fraksi di DPR menarik dukungan terhadap revisi UU KPK dan membatalkan rencana pembahasan revisi. "Badan Legislasi diharap mempertimbangkan dampak revisi UU KPK terhadap pemberantasan korupsi," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Supratman mengatakan akan lebih dulu berdiskusi dengan anggota Badan Legislasi lainnya. “Baleg sangat membuka diri. Kami ingin dengar masukan semua pihak dan saya menjamin teman-teman Baleg akan berpikir hal yang sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi,” ujarnya.

Next: Polemik SP3 KPK

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section