Watts memperoleh lebih dari Rp252 miliar dengan melakukan penipuan pajak.
By Febriyani 28 Maret 2016 15:00Money.id - Seorang pria mengaku bersalah karena mendapatkan uang jutaan dolar Amerika dengan menggunakan data palsu orang-orang yang sudah meninggal. Andrew J. Watts, pria berusia 35 tahun memperoleh lebih dari Rp252 miliar dengan melakukan penipuan pajak.
Ia memalsukan 650 data orang-orang yang sudah meninggal. Dari uang hasil penipuan, Watts telah menggunakan lebih dari Rp19 miliar untuk membeli mobil mewah SUV Mercedes, perhiasan, dan menyewa tempat tinggal di Beverly Hills, Manhattan dan Los Angeles.
Lembaga Internal Revenue Service (IRS) telah menyita dana sebesar Rp226 miliar dari rekening Watts. Menurut dokumen pengadilan, penipuan ini dilakukan sepanjang tahun 2007 hingga 2011. Watts mengakui kesalahannya dan dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 9 tahun serta dikenakan denda.
Tersangka lain yang telah melakukan penipuan pajak dengan modus yang sama juga berhasil ditangkap. Seorang pria berusia 46 tahun dari Livingston, New Jersey, Amerika Serikat, dilaporkan telah memalsukan 657 data orang yang telah meninggal. Penipuan ini berhasil dilakukan sepanjang tahun 2009 hingga 2010.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus