1. HOME
  2. V-MONEY

Anak buah Menteri Susi tangkap 7 kapal ilegal Vietnam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tujuh kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Sebelah barat Pulau Laut, Natuna, Kepul

By products 13 April 2015 18:04

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tujuh kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Sebelah barat Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau. Ketujuh kapal yang diciduk pada Minggu (12/4) subuh, kini diamankan di Pontianak.

Direktur Jendral Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin menuturkan, kapal asing ilegal yang ditangkap rata-rata berbobot 35 GT sampai 45 GT. Total anak buah kapal (ABK) diketahui berjumlah 84 orang.

"Kembali menangkap tujuh kapal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Mereka tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen," kata Asep diĀ Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Asep, ketujuh kapal itu diduga melanggar pasal 93 ata (2) jo pasal 27 (2) undang-undang (UU) nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Ancaman atas peraturan ini, yaitu pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

Sedangkan bagi kapal pengangkut ikan, bakal dikenakan pasal 94 jo pasal 28 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda 1,5 miliar.

(p/p)

Komentar

Recommended

What Next

More From V-Money Section