1. HOME
    2. SHOW-BIZ
FILM BARU

Tidak Semua Superhero Bisa Muncul dalam Satu Film, Begini Skemanya

Pada 1990 Marvel Comics mulai menjual hak-hak kepemilikan film berdasarkan karakternya.

By Adhi 13 Mei 2016 07:07
Karakter superhero Marvel (slahsgear.com)

Money.id - Dunia sedang dihebohkan dengan perkelahian antar superhero dalam film Captain America: Civil War. Karakter-karakter superhero yang semakin menjamur di layar lebar ini semuanya berasal dari Marvel Comics karya Stan Lee.

Jika melihat sejarahnya, pada 1990 Marvel Comics mulai menjual hak-hak kepemilikan film berdasarkan karakternya, sehingga studio-studio film tertentu dapat menggunakannya.

Marvel kemudian membangun studio sendiri yang dinamakan Marvel Studios. Sejumlah karakter telah kembali haknya ke Marvel Studios, namun masih ada beberapa yang masih dipegang oleh studio lain, seperti 20th Century Fox.

"Karakter-karakter superhero menjadi aset yang sangat berharga bagi Marvel. Bukan tidak mungkin pembagian hak tayang karakter juga dilakukan di Indonesia, misalkan saja pembagian hak tayang karakter Ada Apa Dengan Cinta," ungkap Sudhir Syal, Co-founder dan Managing Director BookMyShow Indonesia dikutip dalam keterangan persnya, Kamis 12 Mei 2016.

 

 

Nah, agar labih jelas, berikut skema penyebaran kepemilikan hak tayang film karakter superhero Marvel Comics:

SELANJUTNYA >>

Baca juga:

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Show-Biz Section