Hengky mengaku tidak percaya kejadian tersebut bisa menimpanya. Apalagi rekannya yang bernama Hendrik merupakan mantan ketua PPRI (Persatuan Perusahaan Rental Indonesia).
"Saat awal berbisnis saya enggak pernah curiga dia bisa menipu karena melihat penampilannya oke, kantornya bagus, orangnya juga baik," kata Hengky.
Oleh karena itu saat ditawarkan kerja sama pada 2015, pria berumur 33 tahun itu yakin bisnisnya akan lebih berkembang. Terlebih lagi saat itu taksi online sedang marak dimana mana.
Namun kecurigaan suami dari Sonya Fatmala ini muncul ketika lima bulan Hendrik sulit untuk ditemui dan menagih uang sewa.
"Saya mau tarik mobilnya susah, selalu ngeles. Saat saya datang ke kantornya, ternyata sudah tutup dan semua nomor telepon tidak bisa dihubungi. Untuk itu saya lapor ke sini (Polda Metro Jaya)," jelasnya.
Meski kecewa, pemain Film 'Buruan Cium Gue' masih membuka permintaan maaf dari para tersangka dan menunggu lima mobil beserta uang tunainya kembali.
"Kita lihat tujuh hari lagi. Saya masih buka pintu damai dan barangkali bisa cabut laporan," katanya. (dwq)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Amri, Anggota DPR yang Langgar Aturan Pileg Hingga 'Siksa' Cita Citata
3 Agustus 2016 17:02Bisnis Busana Muslim Istri Caisar 'YKS' akan Buka Gerai di Arab Saudi
3 Agustus 2016 13:13